KPK Amankan Alat Bukti Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Pemkot Bima

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan alat bukti dugaan korupsi usai melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Kamis (31/08/2023) kemarin. Barang bukti itu diamankan usai melakukan penggeledahan pada empat lokasi di Kota Bima.
Keempat lokasi penggeledahan itu di antaranya, kantor pihak swasta di Jl. Karantina Kota Bima; rumah kediaman pihak terkait di Jl. Gajah Mada Kota Bima; rumah kediaman pihak terkait di Jl. Muhajir Kota Bima; rumah kediaman pihak terkait lainnya yang berada di Perumahan BTN Gilipanda.
"Ditemukan berbagai dokumen dan alat elektronik yang diduga dapat menerangkan adanya perbuatan pidana dari tersangka perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (01/09/2023).
Ali menyampaikan, akan melakukan penyitaan dari berbagai dokumen dan alat elektronik yang diamankan dari hasil penggeledahan. Hal ini penting, untuk melengkapi berkas penyidikan.
"Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," tegas Ali.
Advertisement
Dalam pengusutan kasus ini, KPK pun telah mengajukan upaya pencegahan ke luar negeri terhadap Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhammad Lutfi. Orang nomor satu di Kota Bima itu dicegah ke luar negeri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang jasa serta penerimaan gratifikasi.
Politikus Partai Golkar itu diduga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Bima.
Ali mengungkapkan, KPK sudah mengirimkan surat permintaan pencegahan ke luar negeri kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Pencegahan terhadap M Lutfi dilakukan selama enam bulan sejak Agustus 2023.
"Suratnya sudah diajukan ke Kemenkumham, Ditjen Imigrasi terhadap satu orang agar tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan sejak Agustus ini sampai nanti enam bulan ke depan, dan itu pun dapat diperpanjang kembali untuk kebutuhan proses penyidikan yang sedang kami lakukan," tegas Ali.
Seorang Wartawan Online Ditemukan Tewas di Hotel dengan Lebam di Tubuhnya
Tinjau Rest Area KM 456, Kapolri Instruksikan Jajaran Maksimal Beri Pelayanan dan Atur Lalin..
Kenapa Orang Cerdas Temannya Sedikit?
Cara Keji Oknum TNI AL Bunuh Jurnalis Juwita: Piting dan Cekik hingga Tewas
TNI AL Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Jurnalis Juwita



