Korupsi Proyek di Pelabuhan Laut Batang Jateng Terus Diusut, Dua Orang di Tetapkan Jadi Tersangka. Kerugian Negara Hingga Rp 12,5 Miliar

BATANG - Akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang melimpahkan berkas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Pelabuhan Laut Batang yang merugikan negara Rp 12 Miliar.
Sementara itu, Kasintel Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang, Dipo Iqbal mengatakan Berkas dakwaan sudah masuk ke Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang semenjak Senin (21/8/2023).
"Saat ini kami masih menunggu jadwal dan tata cara sidang dari PN Tipikor Semarang, baik keputusan cara sidang apakah daring atau luring berada di tangan PN Tipikor," ujarnya, pekan lalu.
Kemudian saat ini kedua tersangka masih ditahan di Lapas Kelas II B Batang. Kedua tersangka adalah HO (perempuan/selaku Pejabat Pembuat Komitmen) dan MS (selaku pelaksana pekerjaan) yang diduga merugikan negara Rp 12 Miliar. Tersangka yaitu HO selaku Pejabat Pembuat Komitmen dan MS selaku pelaksana pekerjaan.
"Perbuatan keduanya mengakibatkan kerugian negara mencapai yang mencapai Rp 12.552.427.788,94," terang Kepala Kejaksaan Negeri Batang, Mukharom saat konferensi pers beberapa waktu lalu.
Advertisement
Ia menjelaskan, setelah proses berliku selama akhirnya penyidik bisa mengumpulkan alat bukti dan barang bukti yang membuat terang tindak pidana.
Berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan hasil gelar perkara (ekspose) pada Rabu, 12 Juli 2023, akhirnya keduanya ditetapkan sebagai tersangka. Lalu kedua tersangka yakni inisial HO dan MS yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pada 2015.
"Kejadian itu bermula pada 2015, saat itu Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Batang melelang pekerjaan pengadaan barang /Jasa berupa Pekerjaan Konstruksi Lanjutan Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Batang Tahap VIII Ta. 2015," terangnya.
Sumber dana berasal dari Dana APBN Ta. 2015 dengan nilai Pagu Anggaran sebesar Rp 27.314.548.000 dan pemenangnya saat itu PT. Pharma Kasih Sentosa dengan nilai kontrak pekerjaan sebesar Rp 25.589.716.000.
Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Giat Cooling Sistem Silahturahmi Sambang..
Diduga Oknum Wartawan Sunat Dana Kerjasama Publikasi Rekan Satu Profesi Protes Dan Akan Lapor..
3 Wisatawan di Pantai Parangtritis Terseret Arus
Kunjungan ke IKN Tembus 12.950 Wisatawan dalam Sehari
Masjid Istiqlal, Tempat Ray Sahetapy Mualaf dan Disalatkan



