Korupsi Kian Merajalela di Jawa Tengah, 105 Perkara di Tangani Kejati Dalam Beberapa Bulan Ini. Tingkat Penyimpangan Menyebar ke Semua Daerah

SEMARANG - Berbagai fenomena berbagai kelakuan oknum pejabat di Indonesia tak pernah absen dari dunia publik khususnya media, para sosok yang dianggap sebagai tokoh serta mampu memimpin dan menjadi panutan masyarakat sepertinya jadi bahan simbolis saja dalam perkembangan sekarang. Mereka lupa akan ikrar dan jejak riwayat hidupnya sebelum karir digapainya.
Mereka juga tak sadar, berbagai gaya hidup dan penampilan yang dikenakannya saat bekerja itu difasilitasi dari mana, digaji pakai uang siapa serta dari mana asalnya. Makin ironis, hingga mencuat dipublik hampir tiap hari informasi berita praktik korupsi telah menyebar di seluruh kabupaten/kota khususnya di Provinsi Jawa Tengah.
Data yang dihimpun, kasus korupsi dana APBD oleh legislatif yang diproses oleh aparat penegak hukum, saat ini terjadi di 25 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Jateng. Sementara kasus korupsi oleh eksekutif yang ditangani kejaksaan/kepolisian serta Komisi Pemberantasan Korupsi, terjadi di 35 kabupaten/kota maupun pemerintah provinsi.
Dugaan penyimpangan oleh eksekutif antara lain disangkakan kepada Kepala daerah, diantaranya yang tersangkut kasus korupsi (baik yang masih aktif, mantan/almarhum) ada 17 kasus. Perilaku korup pejabat atau mantan pejabat publik tersebut terungkap dari penelusuran data.
Dalam jangka 6 bulan ini, tiga kepala daerah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Tinggi Jateng, yaitu Bupati Batang Bambang Bintoro, Bupati Purworejo Kelik Sumrahadi, dan Wali Kota Semarang Sukawi Sutarip.
Advertisement
Sementara itu, asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng Uung Abdul Syukur saat didampingi Kasi Penyidikan Gatot Guno Sembodo juga mengatakan, dalam bulan dekat ini, jika dirata-rata satu kejaksaan di daerah telah menyidik tiga kasus baru. Ini artinya ada 3 x 35 kab/kota atau 105 perkara.
Kejaksaan Agung saat ini sudah menyeleksi jaksa-jaksa yang akan ditempatkan sebagai satgas khusus kasus korupsi. Mereka akan ditempatkan di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, di bawah kendali Aspidsus dan Kajati.
Kemudian Satgas khusus ini dibentuk guna melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan perkara-perkara baru, dengan wilayah kerja di seluruh Jateng.
Maraknya kasus korupsi di Jateng mendapat perhatian khusus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua KPK M Jasin mengungkapkan, saat ini KPK memberi perhatian tersendiri terhadap penanganan kasus korupsi yang diduga dilakukan wali kota Semarang.