Korban Pencabulan Anak Dibawah Umur Alami Trauma, Sang Ayah Sempat Menangis Minta Polisi Menahan Para Terlapor

“Kita menunggu kinerja Polda Sumsel dan kita berharap penuh kinerja Polda Sumsel memproses hukum kasus ini seadil-adilnya, setidak-tidaknya para pelaku ini dilakukan penahanan untuk membuat efek jerah, agar tidak meresakan bagi warga lainnya, kalau pelaku ini sampai ditahan ini akan menjadi contoh bahwa kinerja Polri khususnya Polda Sumsel ini tidak tebang pilih,” pungkasnya.
Pada pemberitaan sebelumnya, Bibi korban pencabulan, yakni Susanti (39) warga Muara Padang Karang Anyar, mengatakan, Sudah berjalan 7 bulan kasus ini belum juga ada perkembangan, memang tersangka ini sudah dipanggil tapi tidak dilakukan penahanan, dan juga sampai sejauh mana perkembangan kasus ini, pihak keluarga korban tidak diberi tahu.
“Kami keluarga korban minta keadilan kepada bapak polisi, biar jangan ada lagi kasus yang serupa seperti ini, kasus korban pemerkosaan dibawah umur. Lantaran perbuatan kotor itu, harapan masa depan sianak menjadi hilang, selain itu keponakan saya menjadi trauma yang berkepanjangan. Seperti contohnya saat korban sempat menonton TV tentang berita pemerkosaan, dimana wajah korban tampak pucat tangan gemetaran dan usai menonton berita TV tersebut korban ini langsung duduk menyendiri dipojokan sambil melamun,” ungkap Susanti kepada wartawan Selasa (23/04/24).
Sekedar mengingatkan, menurut laporan dipolisi tanggal (02/10/2023), Nomor: LP/B/583/X/2003/SPKT/Polda Sumatera Selatan. Kronologis kejadian, pada hari Minggu tanggal (01/10/23), sekira pukul 00.00 Wib.
Pada saat pelapor Sumadi (Ayah korban, red) sedang memberikan susu kepada anak korban yang kecil, tiba-tiba korban keluar rumah, saat itu Pelapor hanya berpikiran bahwa anak pelapor hanya untuk membuang air kecil kekamar mandi di luar rumah korban, tetapi setelah ditunggu-tunggu selama lebih kurang 1 (satu) jam korban tidak kunjung pulang.
Advertisement
Kemudian pelapor berinisiatif untuk mencari korban di seputaran rumah di karenakan pelapor takut terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan. Setelah dalam pencarian Pelapor bertemu Terlapor Ra, kemudian Pelapor menanyakan apakah melihat korban?
dan Terlapor mengatakan tidak melihat anak Terlapor, tetapi tidak lama kemudian korban keluar dari semak pepohonan kelapa dan korban menceritakan kepada Pelapor Sumadi bahwa korban telah disetubuhi oleh Terlapor secara paksa sebanyak 2 (dua) kali di pinggir lapangan bola, mendengar cerita korban akhirnya Pelapor selaku orang tua mendatangi SPKT Polda Sumsel untuk membuat laporan guna menuntut Terlapor sesuai hukum yang berlaku. (Tim)
Korban Perkosaan Calon Dokter Spesialis Jadi 3 Orang, 2 di Antaranya Pasien RSHS
Wah! Komplotan Pencuri di Serang Banten Nekat Curi Motor Polisi gegara Kesal Temannya Ditangkap..
Gercep "Wabub" Jaro Ade Tinjau Kecamatan Jasinga, Fokus pada Ketahanan Pangan dan..
Rudy Susmanto dan Jaro Ade, Bagikan Sertifikat Tanah Hunian Tetap, Setelah 100 Hari kerja...
Calon Dokter Spesialis Pemerkosa Pendamping Pasien Sempat Coba Bunuh Diri



