Advertisement

Konferensi Pers Pasangan Calon Walikota Palembang Jalur Independen: Ust. Ahmad Fauzan - H. Khalid Menolak Putusan Bawaslu

Konferensi Pers Pasangan Calon Walikota Palembang Jalur Independen: Ust. Ahmad Fauzan - H. Khalid Menolak Putusan Bawaslu
Foto: Calon walikota independen
Advertisement
SUMSEL
Selasa, 11 Jun 2024  09:00

Palembang, Aliansinews'

Pasangan bakal calon walikota Palembang jalur independen, Ust. H. Ahmad Fauzan dan H. Khalid, mengadakan konferensi pers pada Senin (10/6/2024) di posko pemenangan mereka yang berlokasi di Jl. Pipa Reja, Kecamatan Kemuning, Kota Palembang. 

Dalam kesempatan tersebut, Ust. Ahmad Fauzan menyampaikan beberapa point terkait putusan dari bawaslu kota palembang yang mana pasangan ust. Fauzan - H. Khalid telah menyampaikan gugatan sengketa proses ke bawaslu kota palembang yang pada akhirnya tetap di tolak oleh bawaslu kota palembang. 

Dalam beberapa bulan terakhir pasangan Ust. Fauzan - H. Khalid telah mengumpulkan sejumlah berkas dukungan dari masyarakat di posko pemenangan, namun karena adanya putusan dari bawaslu kota palembang tersebut, pasangan ust. Fauzan - H. Khalid merasa putusan tersebut tidak adil dimana perjuangan sebagai warga negara Indonesia yang ikut dalam kontestasi pemilihan walikota palembang 2024 di hambat / dibungkam oleh penyelenggara pemilu sendiri. "Padahal sudah di atur dalam konstitusi bahwa untuk dapat mencalonkan sebagai walikota dapat dilalui jalur partai politik dan jalur independen/perseorangan", ujarnya. 

Baca juga:
Ketua FPB berharap didukung PDIP, ingin sejahterakan Rakyat secara nyata Merata dan Berkeadilan..
H. Khalid, Dari Gerakan Sedekah Beras ke Kandidat Wakil Walikota Palembang

Advertisement

Ust. Fauzan menyebut soal syarat dukungan 6,5% dari total dpt pemilu kota palembang 2024 saat ini terpenuhi karena pasangan ust. Fauzan - H. Khalid di dukung penuh oleh zuriat kota palembang. "Kami sebagai putra asli kota palembang maju ke kontestasi ini karena di dukung penuh oleh kerukunan kota palembang (KKP) dan beberpa perkumpulan lainnya di kota palembang", ujarnya. 

Pasangan ust. Fauzan - H. Khalid merasa di zalimi oleh bawaslu kota palembang karena merasa telah mengikuti seluruh aturan dan mekanisme yang ada, namun hasil putusan bawaslu kota palembang tersebut sangat memihak KPU kota palembang selalu termohon. 

Baca juga:
Tim penjaringan calon kepala daerah PDIP kota Palembang menerima kembalian formulir dari Yudha..
H Yudha Pratomo Mahyudin Daftar Calon Walikota Palembang, Sinyal Kuat Koalisi dengan PKB

"Oleh sebab itu hari ini kuasa hukum kami akan menerangkan mengenai langkah-langkah hukum selanjutnya yang akan di tempuh", tambahnya. 

Dukungan dari warga kota palembang saat ini terus diberikan kepada pasangan Ust. Fauzan - H. Khalid karena warga ingin ada putra asli kota palembang yang ikut kontestasi pemilu 2024. "Mudah-mudahan kami mendapat perlakuan yang adil oleh negara  karena kita semua jugA telah banyak berkontribusi bagi negeri ini", ungkapnya

1
2
Berikutnya
TAG:
#pilwakot palembang
#bawaslu
#kota palembang
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia