Komplotan Pencuri Toko Emas di Tangerang Diringkus Polisi

Tangerang: Polisi mengungkap kasus pencurian toko emas Pasar Cisoka, Kabupaten Tangerang yang sempat terekam kamera CCTV dan videonya viral di media sosial.
"Dari kasus itu kami menangkap lima orang yang tiga diantaranya wanita," ungkap Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kapolresta Tangerang Kabupaten, Minggu (24/4/2022).
Zain menuturkan, ketigatersangka perempuan adalah S (44), ibu rumah tangga (IRT), warga Desa Kebagusan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung; NA (27), IRT, warga Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedong Tataan; dan M (32), IRT, warna Desa Sukodadi, Kecamatan Sukarame, Kota Palembang.
Sedangkan dua tersangka pria adalah RD (27) dan FR (48), keduanya warga Desa Kebagusan, Kecamatan Gedong Tataan.
"Para tersangka kami tangkap di rumahnya masing-masing di wilayah Pesawaran dan Palembang," ucap Zain.
Advertisement
Zain menjelaskan, kronologis peristiwa itu berwal saat korban yang sedang melayani pembeli di toko emas, saat itu dia didatangi sekitar enam orang secara bergantian.
Para pelaku, sanbung Zain, tidak datang berbarenga namum bertahap, dua orang-dua orang. Beberapa pelaku kemudian mengalihkan perhatian korban dengan berpura-pura bertanya soal harga emas.
"Sedangkan pelaku lain mengutil emas yang ada di etalase. Pelaku berhasil mengutil tujuh buah kalung emas singapur 22 karat seberat 48 gram senilai sekitar Rp22 juta," ucap Zain.
Setelah berhasil mengutil kalung emas, para tersangka langsung melarikan diri menggunakan kendaraan roda empat Pajero. Peristiwa itu terekam kamera CCTV yang kemudian digunakan polisi sebagai bukti petunjuk.


