Advertisement

Komplotan pembongkar rumah berhasil diungkap team landak polres musi rawas.

Komplotan pembongkar rumah berhasil diungkap team landak polres musi rawas.
Foto: Para pelaku kasus pencirian.
Advertisement
SUMSEL
Sabtu, 15 Apr 2023  22:15

MUSI RAWAS,Aliansinews.

Polsek Muara Kelingi dibackup Tim Landak Satreskrim Polres Mura, berhasil meringkus terduga komplotan pembongkar rumah (Perkara 363 KUHP), di Kelurahan Muara Kelingi, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura, sekitar pukul 02.00 WIB, Sabtu (15/4/2023).

Diketahui keempat komplotan tersebut diantaranya, Aris Wanto (31), Robana (25), keduanya warga Desa Tanjung, Kecamatan Muara Kelingi, Trima Dwi Delta (32) warga Kelurahan Muara Kelingi dan Agung Putra Jaya (32), warga Desa Temuan Sari, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura.

Diduga keempatnya mencuri dirumah milik RD (32), seorang Sekretaris Camat Muara Kelingi, di RT 06, Kelurahan Muara Kelingi, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura, sekitar pukul 02.00 WIB, Jumat (7/4/2023).

Baca juga:
Antusiasme 21.347 calon mahasiswa yang akan mengikuti tes masuk Universitas Sriwijaya.
Yohan Aidi As(Edy) salah satu tokoh masyarakat yang berpengaruh di banyuasin,penuh prestasi..

Advertisement

Dan hasilnya, para pelaku berhasil membawa kabur barang berharga diantaranya, sepeda motor merk Honda Cs One 12A1RR Nopol BG-3406-IN, 1 TV Merk LG 42, 1 Mesin Cuci, 1 Mesin Air, 1 AC duduk, 1 Kipas Angin, 1 Tabung Gas 3 kg, sehingga korban mengalami kerugian senilai Rp.20 juta.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara SIK didampingi Kapolsek Muara Kelingi, AKP Fettra Albert mengatakan bahwa, anggota telah berhasil meringkus pelaku 363, pembongkar rumah.

Baca juga:
Pemdes E Wonokerto ,Laksanakan Pembagian BLT Langsung Titik Nol.
Sinergi Akademisi, KYRI Penghubung Sumsel MoU Dengan Unbara.

Saat ini para pelaku sudah ditahan dan dilakukan pendalaman perkara," kata Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menjelaskan, kronologis kejadian pencurian tersebut terjadi, pelaku melakukan pencurian dirumah korban dengan cara masuk melalui pintu belakang dengan cara mencongkel pintu dan masuk mengambil barang berharga yang berada di dalam rumah korban.

1
2
Berikutnya
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia