Komisioner Panwascam Muara Telang, terindikasi lakukan pungli serta pelanggaran Maladministrasi Rekrutmen calon PKD

Berdomisili di kecamatan setempat yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Proses seleksi calon anggota PKD kecamatan Muara Telang beberapa waktu lalu, Panwascam Kecamatan Muara Telang disinyalir telah melanggar aturan dengan meloloskan salah seorang calon anggota PKD atas nama Ivtahul mudrik," jelasnya
Berdasarkan hasil konfirmasi ke pemerintah desa yang bersangkutan bukan warga desa Telang Karya, oleh karenanya kami menemukan adanya perbuatan melawan hukum, penyimpangan prosedur serta melampaui kewenangan dan menggunakan wewenang untuk tujuan lain dari yang menjadi tujuan wewenang tersebut." terangnya
Kita minta semua para pihak yang terindikasi melakukan pelanggaran segera di periksa, silahkan Bawaslu Banyuasin melakukan verifikasi data laporan kita (Aliansi indonesia) kita siap hadirkan saksi,
berdasarkan berkas dan temuan yang kita laporkan, dalam masa 2 hari, jika Bawaslu Banyuasin tidak merespon laporan kita, kami akan laporkan hal ini ke Dewan kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP) tutup. Ketua BPAN-LAI Sumsel, mengakhiri keterangannya.
Saat di konfirmasi melalui Sambungan Whats"up. Salah seorang anggota Komisioner Panwascam Muara Telang. Herdita. Kamis ( 13/6/2024) membenarkan bahwa Ivtahul mudrik telah di tetapkan sebagai PKD Desa Telang Karya, tetapi yang bersangkutan tidak hadir pada saat pelantikan," jelasnya
Lebih lanjut ia mengatakan, Ivtahul mudrik yang bersangkutan mengaku telah tinggal dan menetap selama 5 bulan di desa Telang karya.
Advertisement
Saat awak media meminta agar Ketua Panwascam bersedia di konfirmasi, Herdita mengirimkan pesan chat dari ketua Panwascam yang bernada ancaman,". Suruhlah manjangke nak sampai mano, sutris inilah yg dulu muat berita pas aq PPK di upang ceria gara2 dio aq di ganti,..cmn klo sampai dak katek bukti samo buat berita dak sesuai fakta siap2 jugo dio pencemaran nama baik samo kode etik jurnalistik, kepalang sabar aq la habis." ujarnya
Hingga berita ini di turunkan Ketua Panwascam Muara Telang. Sudirman, terkesan diam dan enggan memberikan keterangan pada awak media. (Tri Sutrisno)
Karier Politik Ridwan Kamil Bisa Hancur karena Kasus Lisa Mariana
Panen Raya Serentak: Produksi Beras Naik 52 Persen, Jatim Tertinggi
Bersama Presiden RI Prabowo, Bupati Enos Ikuti Panen Raya Serentak di 14 Provinsi
Panen Raya di Majalengka, Prabowo: Tanpa Pangan, Tidak Ada Negara, Tidak ada NKRI
Asap Muncul dari dalam Tanah, Rest Area Tol Cipali Km 86 Ditutup



