KGS Lembaga Aliansi Indonesia Kab. Sukabumi Dampingi Warga Desa Tenjojaya ke KEJARI Cibadak

media.aliansiindonesia.id
Sukabumi, Komando Garuda Sakti (KGS) DPC Lembaga Aliansi Indonesia Kabupaten Sukabumi akan terus melakukan pendampingan terhadap aduan warga atas kejadian pemanfaatan lahan sitaan Kejaksaan Tinggi Negeri Bandung yang dilakukan oleh PT. Bogorindo Cemerlang di Desa Tenjojaya Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi
Aduan warga yang yang disampaikan melalui KGS Lembaga Aliansi Indonesia tersebut tersebut dapat respon positif dari Kasi Intel Kejaksaan Tinggi Negeri Cibadak, saat beberapa perwakilan warga dan Ketua KGS LAI Kabupaten Sukabumi, Pupung Puryanto mendatangi kantor kejaksaan tinggi negeri Cibadak pada Senin siang 16/8/21.
Persoalan dengan adanya aktifitas penambangan pasir kuarsa ilegal oleh PT. Bogorindo Cemerlang, dikatakan secara tidak langsung telah menantang serta mencoreng nama dan wibawa aparat pemerintahan dalam hal ini kejaksaan.
Pendapat itu dikatakan oleh Ketua KGS LAI DPC Kabupaten Sukabumi Pupung Puryanto, usai mengadakan pembicaraan dengan Kasi Intel Kejaksaan Cibadak Aditia Sulaeman.
Advertisement
"Menurut saya mereka itu secara tidak langsung telah merendahkan aparat penegak hukum dan seolah-olah menantang, karena kehadiran aparat penegak hukum di lapangan ternyata tidak digubris oleh mereka."kata Pupung Puryanto pada Awak Media 16/8/21
"Saya sebagai Ketua KGS LAI DPC Kabupaten Sukabumi akan terus mendampingi warga atas keluhan dan aduan mereka terhadap aktifitas tambang pasir kuarsa oleh PT. Bogorindo Cemerlang tersebut" tambah Pupung.
Pendampingan akan terus dilakukan hingga aduan masyarakat Desa Tenjojaya mendapat tanggapan dan masalah tersebut bisa ditangani dan diproses hingga ke tahap selanjutnya.
"Kita akan terus dampingi warga, hingga aduan mereka tersebut bisa ditanggapi dan diproses hingga tahap berikutnya, karena dikhawatirkan apabila terus dibiarkan akan menjadi dampak buruk bagi penegakan hukum di Kabupaten Sukabumi ini.


