Advertisement

Kewenangan Pemda, Bupati Minta Seluruh Tambang Galian C Ilegal Grobogan di Hentikan

Kewenangan Pemda, Bupati Minta Seluruh Tambang Galian C Ilegal Grobogan di Hentikan
Foto: Bupati Grobogan, Sri Sumarni dan rombongan. (Dok)
Advertisement
SOLO RAYA
Rabu, 27 Sep 2023  23:27

GROBOGAN - Maraknya aktivitas penambangan yang dilakukan berlangsung cukup lama dan terkadang proses penggalian batu dilakukan dengan peralatan tradisional bahkan tanpa mempertimbangan keselamatan dan kerusakan lingkungan. 

Adapun bahan galian golongan C merupakan usaha penambangan yang berupa tambang tanah, pasir, kerikil, batu gamping, marmer, kaolin, granit dan masih ada beberapa jenis lainnya. Tambang galian C ini juga identik dengan pertambangan rakyat.

Lalu izin untuk galian golongan C sendiri dapat dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Terkait hal itu pemerintah seharusnya dapat proaktif menertibkan pertambangan liar galian C. Apalagi, pertambangan bahan galian C saat ini sudah menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Hal itu juga diungkapkan Bupati Grobogan, Sri Sumarni, dia meminta agar aktivitas penggalian batu khususnya di Dusun Condrogeni, Desa Temurejo, Kecamatan Karangrayung agar dihentikan sementara waktu serta umumnya diseluruh wilayah Grobogan. Hal itu ditegaskan saat Sri Sumarni melangsungkan kunjungan ke lokasi penambangan batu yang ditengarai illegal tersebut, Rabu (7/6/2017).

Baca juga:
Galian C di Sukoharjo Mulai Aktifitas, Belasan Armada Terjaring Razia
Galian C Sepanjang Jalan Sukolilo-Prawoto Pati Bikin Resah Warga, Jaminan Reklamasi Tambang..

“Kemarin saya dengar ada seorang pekerja penambangan yang meninggal akibat tertimpa batu. Oleh sebab itu, aktivitas penambangan disini harus dihentikan dulu biar tidak ada musibah lagi. Saya turut prihatin dengan musibah yang menimpa pekerja itu,” tegasnya.

Advertisement

Bupati menjelaskan, semua jenis usaha penambangan galian C harus mempunyai izin usaha pertambangan (IUP).

IUP dalam rangka penanaman modal dalam negeri untuk komoditas batuan dengan ketentuan, berada dalam satu daerah provinsi; atau wilayah laut sampai dengan 12 mil laut.

Baca juga:
Akrab Terjadi di Lapangan, Galian C di Cepogo Boyolali Dihentikan Paksa Karena Izin Belum Lengkap..
Ngerinya Eks Soloraya, Ganjar: Pertarungan Tambang Ilegal Klaten Dahsyat, Bareskrim Saja di..

Pemberian izin ini terdiri atas Izin Usaha Pertambangan (IUP) dalam rangka Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) untuk komoditas mineral bukan logam dengan ketentuan, berada dalam satu daerah provinsi atau wilayah laut sampai dengan 12 mil.

Selain itu, usaha penambangan juga harus mematuhi ketentuan perundang-undangan agar tidak merusak lingkungan hidup di sekitarnya.

1
2
Berikutnya
TAG:
#galian c
#ilegal
#bupati
#grobogan

Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia
Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Hima Persis Apresiasi Kelancaran Mudik Lebaran 2025.

Bogor Raya   Rabu, 09 Apr 2025  14:53

Kecelakaan Menurun saat Arus Mudik, Jasa Raharja Apresiasi Polri.

Bogor Raya   Rabu, 09 Apr 2025  14:52

Angka Kecelakaan Lalin saat Arus Mudik dan Balik Turun, Menkes Puji Polri-Kemenhub-Jasa Marga...

Bogor Raya   Rabu, 09 Apr 2025  14:50

PP HikmahBudhi Apresiasi Polri yang Amankan Arus Mudik Lebaran.

Bogor Raya   Rabu, 09 Apr 2025  14:46

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek CSR Polres Bogor Desa Cibeureum Sambang Dialog Ajak Jaga..

Bogor Raya   Rabu, 09 Apr 2025  14:45
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Desa Kabasiran Sambang Beri Himbauan Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas.
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Giat Cooling Sistem Monitoring Sambang Warga Berikan Pesan Ajak Jaga Kondusif Cegah Gangguan Kamtibmas.
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Citeureup Kelurahan Karang Asem Barat Giat Cooling Sistem Coffe Morning Warga Masyarakat Beri Himbauan Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas.
Tewasnya Mahasiswa UKI Masih Jadi Misteri Meski Sudah 44 Saksi Diperiksa Polisi

Ketua DPR: Guru Besar UGM Pelaku Kekerasan Seksual Harus Dihukum Maksimal

PPA & TPPO   Rabu, 09 Apr 2025  11:44

Kapolres Bogor Gelar Halal Bihalal Bersama Seluruh Pejabat Utama, Personil Dan Kapolsek Jajaran..

BOGOR RAYA   Rabu, 09 Apr 2025  11:39

Dalam Momentum Halal Bihalal, Kadiv Humas Sampaikan Apresiasi Pengamanan Mudik Lancar dan Nyaman...

BOGOR RAYA   Rabu, 09 Apr 2025  11:36

Dua Bocah di Penjaringan Disekap, Polisi Dalami Keterlibatan Ibu Korban

PPA & TPPO   Rabu, 09 Apr 2025  09:43

Tanggapi Pertemuan Prabowo dengan Megawati, Jokowi: Langkah yang Baik untuk Indonesia

NASIONAL   Rabu, 09 Apr 2025  09:16

Tersangkut Kasus Korupsi, Kejari Palembang Tahan Mantan Wawalkot Palembang Fitrianti dan Suami..

SUMSEL   Rabu, 09 Apr 2025  08:21

Dampak Video Viral, Direktur RSUD Martapura dr Dedy Damhudy Mengundurkan Diri, Bupati Enos..

OKU TIMUR   Rabu, 09 Apr 2025  07:46

Bukan Hanya Pecat Direktur IT Bank DKI, Pramono juga Lapor Bareskrim Polri Buntut Masalah Layanan..

DAERAH   Rabu, 09 Apr 2025  06:57

Polsek Megamendung Cek TKP Curanmor R-2 Bertempat Parkiran Halaman Villa Bunda Ratu D/A Kampung..

BOGOR RAYA   Selasa, 08 Apr 2025  21:05

Presiden Prabowo: Sebuah Prestasi Arus Mudik Meningkat Namun Tetap Kondusif

BOGOR RAYA   Selasa, 08 Apr 2025  20:38

Pertalite di SPBU Trucuk Klaten Diduga Tercampur Air Membuat Sejumlah Kendaraan Mogok

SOLO RAYA   Selasa, 08 Apr 2025  20:24

Ayah yang Tega Gorok Anaknya di Banjarnegara Ngaku Kesal ke Istri

PPA & TPPO   Selasa, 08 Apr 2025  19:55

Dalam Waktu 1 Jam 2 Gempa Guncang Solok, Warga Diminta Waspada

PERISTIWA   Selasa, 08 Apr 2025  19:23

Guru Besar UGM Resmi Dipecat, 13 Mahasiswi Jadi Korban Kekerasan Seksual

PPA & TPPO   Selasa, 08 Apr 2025  16:55

Lucky Hakim Sedang Diperiksa Inspektorat Kemendagri

DAERAH   Selasa, 08 Apr 2025  15:29

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Tamansari Polres Bogor Polda Jawa Barat Sambang Beri Himbauan..

BOGOR RAYA   Selasa, 08 Apr 2025  15:07
Selengkapnya