Advertisement

Ketua KGS-LAI SulSel: Masyarakat berhak menggugat Penyelenggara Pelayanan Publik

SULSEL
Kamis, 14 Jan 2021  15:06
Ketua KGS-LAI SulSel:  Masyarakat berhak menggugat Penyelenggara Pelayanan Publik
 

Untuk membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik yang dilakukan oleh penyelenggara Negara adalah merupakan kegiatan yang harus dilakukan seiring dengan harapan dan tuntutan seluruh warga negara dan penduduk guna peningkatan pelayanan publik yang tanpa Diskriminasi.

Oleh karenanya sebagai upaya untuk mempertegas hak dan kewajiban setiap warga negara dan penduduk serta terwujudnya tanggung jawab negara dan korporasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, haruslah sesuai norma hukum serta konsekuensi jika tidak terlaksana sesuai harapan Negara berdasarkan perintah Undang-Undang, maka Masyarakat berhak untuk menuntut di Pengadilan dengan berbagai macam gugatan, termasuk Gugatan Class Action. Ujar Muh. Bahar Razak.

Lebih jauh Bahar memaparkan, Negara itu berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan dan korporasi yang baik serta untuk memberi perlindungan bagi setiap warga negara dan penduduk dari penyalahgunaan wewenang di dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Namun jika pelayanan tersebut diabaikan, maka sejalan penerapan UU pelayanan Publik atas pengaturan hukum-nya seharusnya Penyelenggara Pelayanan jangan menganggap atau dianggap enteng atas kewajiban dasarnya.

Baca juga:
"kepentingan dan kebutuhan masyarakat Desa jangan di kebiri"
Muh. Bahar Razak: Utamakan Pembinaan Terhadap Kepala Desa

Bahar menyarankan, bagi masyarakat yang tidak memperoleh pelayanan publik secara adil dan terkesan diskriminasi, maka untuk melaporkan oknum penyelenggara Pelayanan, masyarakat bisa mengadukan selain dari kepada lembaga Independen seperti LSM, dapat pula ke Ombudsman atau langsung ke DPRD, utamanya ketika penyelenggara Pelayanan yang tidak melaksanakan kewajiban dan/atau melanggar larangan dan atau ada oknum pelaksana yang memberi pelayanan yang tidak sesuai dengan standar pelayanan.

Advertisement

Adapun Pengaduan dimaksud ujar bahar, harus dilakukan paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak pengadu menerima pelayanan dan bila perlu, Pengadu dapat memasukkan tuntutan ganti rugi dalam surat pengaduannya. kemudian bagi Pihak penerima Pengaduan wajib menanggapi pengaduan masyarakat paling lambat 14 (empat belas) hari sejak pengaduan diterimanya.

Ditegaskan pula oleh bahar, ketika penyelenggara melakukan perbuatan melawan hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik, masyarakat dapat mengajukan gugatan terhadap penyelenggara ke pengadilan, baik terhadap tuntutan yang di ajukan kepada pengadilan Tata Usaha Negara, tuntutan Kerugian materil maupun atas Perbuatan Pidana. Karena pelayanan publik memiliki Standar pelayanan serta tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur sesuai Peraturan Perundang-Undangan. Tutupnya.

Baca juga:
Soal rumah sakit Kanker, Muh. Bahar Razak : "Pemprov harus Pro Rakyat"
"Pencanangan RS Kanker 2,7 Trilyun, Pemprov butuh kajian Khusus"

TAG:
#

Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia
Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Kapolri Imbau Pemudik Tak Paksakan Diri Jika Merasa Lelah.

Bogor Raya   Sabtu, 05 Apr 2025  20:47

Kapolri Prediksi Puncak Arus Balik Lebih Tinggi Dibanding Arus Mudik.

Bogor Raya   Sabtu, 05 Apr 2025  20:44

Kapolri Cek Langsung Pelayanan Arus Balik di Stasiun Tawang, Dorong Pemudik Gunakan Kereta..

Bogor Raya   Sabtu, 05 Apr 2025  20:24

Beredar Video Syur Mirip Lisa Mariana dengan Seorang Pria. Siapa Pria Itu?

Hukum   Sabtu, 05 Apr 2025  20:02

Seorang Wartawan Online Ditemukan Tewas di Hotel dengan Lebam di Tubuhnya

Hukum   Sabtu, 05 Apr 2025  18:54
Tinjau Rest Area KM 456, Kapolri Instruksikan Jajaran Maksimal Beri Pelayanan dan Atur Lalin Arus Balik.
Kenapa Orang Cerdas Temannya Sedikit?
SELINGAN  Sabtu, 05 Apr 2025  18:16
Cara Keji Oknum TNI AL Bunuh Jurnalis Juwita: Piting dan Cekik hingga Tewas
TNI AL Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Jurnalis Juwita

Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek Babakanmadang Polres Bogor Giat Cooling Sistem Monitoring..

BOGOR RAYA   Sabtu, 05 Apr 2025  15:50

Kapolsek Cileungsi Meringkus Pengoplos Tabung Gas, Setelah Empat Hari Nyanar Jadi Kurir.

BOGOR RAYA   Sabtu, 05 Apr 2025  15:49

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Ciampea Polres Bogor Giat Cooling Sistem Silahturahmi..

BOGOR RAYA   Sabtu, 05 Apr 2025  15:45

Prabowo Harap Idulfitri Perkuat Persaudaraan dan Kerja Sama dengan Negara Sahabat

NASIONAL   Sabtu, 05 Apr 2025  14:50

Kapolres Bogor Turun Langsung Bersama Anggota Urai Kemacetan Arus Lalu Lintas URAI Di Gadog..

BOGOR RAYA   Sabtu, 05 Apr 2025  14:19

Dedi Mulyadi: Berseragam Atau Tidak, Preman Tetaplah Preman

DAERAH   Sabtu, 05 Apr 2025  13:31

Asisten Pelatih Timnas Denny Landzaat Mudik ke Maluku dan Pidato dalam Bahasa Indonesia

SELINGAN   Sabtu, 05 Apr 2025  13:09

Kapolres Bogor Turun Langsung Bersama Anggota Urai Kemacetan Arus Lalu Lintas URAI Di Gadog..

BOGOR RAYA   Sabtu, 05 Apr 2025  13:06

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Tamansari Giat Cooling Sistem Silahturahmi Sambang Ajak..

BOGOR RAYA   Sabtu, 05 Apr 2025  13:04

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Tanjungsari Giat Cooling Sistem Monitoring Sambang Warga..

BOGOR RAYA   Sabtu, 05 Apr 2025  13:03

Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Giat Cooling Sistem Silahturahmi Sambang..

BOGOR RAYA   Sabtu, 05 Apr 2025  13:00

Diduga Oknum Wartawan Sunat Dana Kerjasama Publikasi Rekan Satu Profesi Protes Dan Akan Lapor..

SUMSEL   Sabtu, 05 Apr 2025  12:04

3 Wisatawan di Pantai Parangtritis Terseret Arus

PERISTIWA   Sabtu, 05 Apr 2025  11:38

Kunjungan ke IKN Tembus 12.950 Wisatawan dalam Sehari

NASIONAL   Sabtu, 05 Apr 2025  06:45

Masjid Istiqlal, Tempat Ray Sahetapy Mualaf dan Disalatkan

SELINGAN   Jumat, 04 Apr 2025  21:34

Pemalak Pedagang Pasar Baru Bekasi Ditangkap, Keduanya Positif Sabu

HUKUM   Jumat, 04 Apr 2025  20:45

Wisatawan Asal Solo Tewas Tertimpa Pohon Pinus di New Sekipan Tawangmangu

PERISTIWA   Jumat, 04 Apr 2025  18:25

Langka, Pencuri Motor Nurut Saja Saat Ditangkap

DAERAH   Jumat, 04 Apr 2025  17:58

Longsor Hantui Warga Lebak, Jalan Utama Hampir Putus

DAERAH   Jumat, 04 Apr 2025  17:00

Longsor di Mojokerto Timpa Mobil, 10 Korban Tewas Berhasil Dievakuasi

PERISTIWA   Jumat, 04 Apr 2025  16:46
Selengkapnya