Ketua HNSI Bangka Tegur Aktifitas Tambang Ganggu Kegiatan Belajar Sekolah

Bangka, Media Aliansi Indonesia - Maraknya tambang rakyat dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat pasca pandemi tentunya sangat berdampak positif, namun di sisi lain yang perlu di perhatikan selain pasca pandemi tentunya pasca kegiatan pertambangan rakyat khususnya jalan laut dan muara nelayan, Kelurahan Matras, Kecamatan Sungailiat yang dimana kita ketahui di sana merupakan wilayah Perikanan Budidaya dan Mangrove merupakan habitat kepiting bakau tentunya memiliki nilai ekonomi bagi nelayan.
Menurut Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Bangka, Lukman, Sebagaimana aduan masyarakat nelayan yang mereka terima mulai adanya sedimentasi lumpur di alur yang merupakan akses keluar masuk perahu nelayan.
"Seperti halnya kita ketahui bersama, di pelabuhan jelitik sebelumnya ada kegiatan penambangan di hulu yang menjadi salah faktor penyebab pendangkalan pada alur pelabuhan, dan baru-baru ini informasi yang disampaikan ke kami oleh rekan Guru kami di SDN 18 kampung pasir,dimana kita ketahui sekolah merupakan salah satu objek vital negara yang merasa terganggu dengan suara deru mesin dari depan maupun belakang saat melakukan aktifitas belajar dan mengajar," ujar Lukman.
"Tentunya masyarakat tau dan secara langsung merasakan sendiri bagaimana sulitnya mendidik anak sendiri saat belajar dirumah masa pendemi kemarin, apalagi kami selaku pendidik yang mendidik puluhan anak setiap kelasnya yang memiliki karakter dan watak berbeda setiap peserta didik, di tambah suaara deru mesin dompeng TI saat kegiatan pembelajaran membuat kami pendidik sangat merasa terganggu. Saya bisa rasakan itu karena saya juga seorang guru," tambahnya lagi.
Dalam kesempatan ini Lukman mengingatkan tolong hargai mereka sebagai pendidik, kalau aktifitas tersebut diizinkan dan siapa yang mengizinkan melakukan penambangan di sekitar muara nelayan I, kampung Pasir tolong atur jam nya dan kenyamanannya hingga dampaknya terhadap lingkungannya
Advertisement
"Saya selaku Ketua HSNI Kabupaten Bangka menyayangkan surat sakti dari Sekda Kabupaten Bangka hanya berlaku kurang lebih satu minggu ,ada apa? menurut hemat kami tentunya itu kegiatan diduga ilegal tidak mungkin Pemda terlibat aktifitas tersebut, dan berterimakasih kepada rekan Media, LSM yang mana sebagai sosial kontrol turut prihatin dengan melakukan fungsi jurnalisnya," jelas Lukman.
Lukman juga mengatakan baru mendapatkan informasi dari media bahwa kegiatan tersebut ada Humasnya, tentu hal ini sangat baik dimana humas merupakan perwakilan perusahaan, mereka akan mencoba menghubungi sebagai kontrol sosial mengingatkan sejauh mana persiapan pasca aktifitas tambang di jalan laut khususnya, siapa yang akan bertanggung jawab pemulihan lingkungan pasca tambang nanti.
"Kami akan lihat dalam seminggu ini, kalau tidak di indahkan,saya tidak segan menyurati beberapa kementerian sebagaimana pernah kami lakukan saat pertambangan pasir di depan lingkungan nelayan dua dan itu berhasil," Pungkas Lukman.



