Keseriusan Polres Kotim dalam menindak lanjuti laporan dugaan pencemaran di Sungai Mentaya dipertanyakan

Saat pengambilan sampel air sungai itu lah, menurut Safei, pelapor, terlapor dan perwakilan masyarakat diundang untuk ikut hadir menyaksikan.
“Itu yang tidak dilakukan, setidaknya ini berdasarkan SP2HP dan laporan Ibu Sri Rahayu ya,” tegas Safei.
Setelah ada kepastian dari hasil tes laboratorium pihak Polres Kotim baru menentukan langkah berikutnya, jika memang tidak ada pencemaran berarti penyelidikan dihentikan, namun jika terjadi pencemaran baru menelusuri asalnya dari mana dan minta keterangan dari pihak-pihak terkait.
“Ini yang saya lihat hanya cek lokasi lalu langsung minta keterangan-keterangan. Hal yang sangat mendasar dilewati,” tegasnya.
Untuk itu jika dugaan pencemaran masih terjadi hingga saat ini Safei akan meminta kepada Sri Rahayu untuk mengirim surat ke Polres Kotim sekali lagi guna meminta dilakukan tes laboratorium oleh pihak yang kompeten.
Advertisement
“Pihak yang kompeten itu ya salah satunya Dinas Lingkungan Hidup atau yang sejenisnya di Kotim, kemudian kalau di Jakarta kami biasa minta dari perguruan tinggi untuk secara terpisah atau bersama-sama dengan dinas melakukan tes laboratorium,” pungkasnya.



