Advertisement

Kerugian akibat tagihan fiktif BPJS Kesehatan tiga RS capai 34 milyar Rupiah

Kerugian akibat tagihan fiktif BPJS Kesehatan tiga RS capai 34 milyar Rupiah
Foto: Ilustrasi.
Advertisement
TIPIKOR
Jumat, 26 Jul 2024  20:39

KPK akan membawa kasus ini ke ranah pidana. Sementara, Kementerian Kesehatan menyiapkan sanksi kepada rumah sakit dan tenaga kesehatan yang terbukti terlibat dalam kasus ini.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#bpjs
#tagihan fiktif
#kpk
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia