Kepala Desa Margajaya di Lebak Banten Dipecat gegara Konsumsi Narkoba.

Bogor - Aliansinews id. Seorang kepala desa di Kecamatan Cimarga, Lebak, Banten, dipecat gegara mengkonsumsi narkoba. Kini posisi kepala desa diampu sekretaris desa sebagai pelaksanaan tugas (Plt).
"Dipecat tanggal 16 Desember, hari Senin kemarin," kata Kabid Pemerintah Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lebak, Diki Ginanjar, Kamis (19/12/2024).
Diki menjelaskan kepala desa yang dipecat itu menjabat di Desa Margajaya bernama Mulyana. Pemecatannya berdasarkan usulan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Margajaya karena diduga mengkonsumsi narkoba.
Usulan tersebut ditindaklanjuti oleh Penjabat Bupati Lebak. Jadi, pada (16/12) lalu, surat keputusan (SK) pemecatan Kepala Desa Margajaya, Mulyana, ditandatangani Penjabat Bupati Lebak.
"Betul tindak lanjut dari usulan BPD Margajaya yang merekomendasikan pemecatan kepala desa. Sudah, salinan SK-nya sudah dikirim dan diterima yang bersangkutan," jelasnya.
Advertisement
Menurut Diki, jabatan kepala desa sekarang diampu sekretaris desa sebagai pelaksana tugas. Diki mengimbau kepala desa yang lain menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran untuk menaati peraturan yang ada. Jadi, kasus seperti ini tidak kembali terjadi.
"Sementara Plt Kades diampu sekretaris desa sampai ditunjuk penjabat sementara Kades Margajaya oleh Penjabat Bupati Lebak," pungkasnya.
Kepala Desa Margajaya Mulyana belum bisa dimintai konfirmasi, baik melalui pesan singkat maupun panggilan telepon.
Diberitakan sebelumnya, Mulyana membenarkan tengah menjalani rehabilitasi akibat mengkonsumsi narkoba di Polda Banten. Rehabilitasi dilakukan selama enam kali selama satu minggu sekali.
Pelayanan PAM Jalur, Antisipasi Kemacetan Libur Panjang Suasana Wisata Lebaran Idul Fitri 1446..
Patroli Cooling Sistem Polsek Cibungbulang Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Pengurus Dan Wisatawan..
Karyawan PT Yihong yang di-PHK Mengaku Tidak Tahu Masalah Saat Demo
Ketua DPRD Kab. Sukabumi Budi Azhar Hadiri Halal Bihalal di Pendopo Sukabumi, Ajak Warga Perkuat..
Kapolri Pimpin Pelepasan One Way Nasional Tol Kalikangkung-Cikampek.



