Kepala Desa Ciemas Dede Rukmana Mengklarifikasi Penyaluran BLT-DD Desa Ciemas Atas Pemberitaan Dari Media Seputar Jagat

e. Untuk anggaran informasi publik yang dianggarkan sebesar Rp. 12.000.000,- adalah untuk kegiatan sebagai berikut :
- Rp 10.000.000 untuk pembuatan Video Profil Desa Ciemas
- Rp 2.000.000 untuk pembuatan Baligo APBDES sebagai informasi publik
f. Klarifikasi untuk nama Bendahara Desa Ciemas bukan ibu ARI tapi ANWAR YANI
g. Klarifikasi untuk nama Kesos/KESRA Desa Ciemas bukan AMIL SURYAWAN tapi IKIN SADIKIN.
h. Untuk penerima yang berinisial TH itu untuk ibunya yang bernama MARYAM, sehubungan yang bersangkutan tidak mempunyai identitas (KK dan KTP). Sedangkan yang bersangkutan berhak menerima BLT Jadi yang bersangkutan menggunakan KK dan KTP Anaknya TH. Jadi TH memang tidak menerima karena yang menerima adalah Maryam Ibumya
i. Untuk KPM yang bernama SURIP adalah benar sebagai penerima BLT-DD Desa Ciemas, yang bersangkutan sudah menerima 6 tahap (April, Mei, Juni, Juli, Agustus, September) sebesar Rp. 2.700.000, untuk tahap selanjutnya karna yang bersangkutan meninggal dunia maka dana BLT-DD tiga tahap (Oktober, Nopember, Desember) dilimpahkan kepada Ahli Waris bernama ELAS sebaesar Rp. 900.000,- Jjumlah Total Rp 3.600.000,-
Advertisement
"Ini hasil monitoring dan evaluasi Tim dari kecamatan dan klarifikasi dari pihak pemerintah desa ciemas" ungkap kades dede rukmana. kamis 4/2/2021
(Fransiska Prayudi)



