Advertisement

Kenaikan PBB di Sragen Tuai Berbagai Sorotan, DPRD Haryanto Angkat Bicara dan Merasa Tidak di Libatkan BPKPD

Kenaikan PBB di Sragen Tuai Berbagai Sorotan, DPRD Haryanto Angkat Bicara dan Merasa Tidak di Libatkan BPKPD
Foto: Ketua Komisi II DPRD Sragen Haryanto. (Dok)
Advertisement
SOLO RAYA
Kamis, 19 Jan 2023  14:06

”Misalnya PBB salah satu bidang tanah di Desa Mojokerto, Kecamatan Kedawung dengan luasan 2.000 meter pada 2022 senilai Rp 60 ribu. Tahun ini menjadi Rp 120 ribu. Kenapa tidak ada sosialisasi,” terangnya.

Sementara itu, Kepala BPKPD Kabupaten Sragen Dwiyanto menyampaikan perihal itu sudah sesuai ketentuan, kebijakan kenaikan PBB menjadi wewenang bupati. Namun dia menekankan sudah melakukan komunikasi dengan DPRD Sragen.

”Namanya pemerintah dengan dewan kan seiring sejalan. Komisi II juga menanyakan ke kami, naik atau tidak. Pernah kami sampaikan ke komisi II akan naik sesuai ketentuan Perda Nomor 10 Tahun 2012 terkait PBB,” katanya.

Pihaknya juga menyangkal bahwa tidak mungkin kenaikan PBB tanpa sepengetahuan dewan. Sudah pasti tahu soal kenaikan PBB dan dilaporkan dalam laporan komisi. Apalagi raperda untuk tindak lanjut UU Nomor 1 tahun 2022 masuk tahun ini.

Baca juga:
Kenaikan PBB di Sragen Berbuntut Panjang, Beberapa Warga Rencana Ajukan Audensi ke DPRD
Temukan Sejumlah Kejanggalan, Sosialisasi Kenaikan PBB di Kabupaten Sragen Disebut Tidak Transparan..

”Jadi nanti potensi akan lebih besar lagi (pajak,Red), tapi tidak memberatkan masyarakat, masih wajar lah,” tambahnya.*(ras/tri) 

Advertisement

Editor: Awi

Baca juga:
Rapat di Gelar, DPRD Klaten Pertanyakan Hilangnya Dana BKK di APBD 2023
Apes...!! Pulang Subuhan Dari Masjid Malah Kena Pukulan Tetangga, Eks Anggota DPRD Klaten Ini..

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#kenaikan
#pbb
#dprd
#sragen
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia