Kenaikan PBB di Sragen Tuai Berbagai Sorotan, DPRD Haryanto Angkat Bicara dan Merasa Tidak di Libatkan BPKPD

SRAGEN – Terkait kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kabupaten Sragen sangat disayangkan karena banyak memunculkan keluhan bagi warga masyarakat.
Hal ini membuat Ketua Komisi II DPRD Sragen Haryanto juga angkat bicara, dia juga menyampaikan bahwa DPRD Sragen merasa tidak dilibatkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Sragen soal kenaikan tersebut.
Haryanto juga mengaku secara prinsip pihaknya mengawal terkait pendapatan daerah. Sejauh ini sudah ada upaya dari pemerintah daerah (pemda) untuk menggali pendapatan sebesar-besarnya. Lanjut Haryanto, lantaran masih ada defisit anggaran sekira Rp 315 miliar tapi upaya menggali pendapatan tersebut tidak dibicarakan bersama DPRD Sragen.
”Tapi sayangnya kami tidak dilibatkan, kenaikan (PBB) ini membebani masyarakat. Seharusnya dicari keputusan untuk kenaikan sewajarnya,” ungkapnya, Selasa (17/1/2023).
Dia mengaku sudah berdiskusi dengan Sekretaris Gerakan Pemuda (GP) Ansor perihal keluhan masyarakat tersebut. Dia mendorong dilakukan pengajuan audiensi dengan perwakilan masyarakat.
Advertisement
”Kami sebagai wakil rakyat juga merasa kasihan, ketika ada upaya menaikkan PAD harus ada yang diajak rembuk. Harus ada inovasi tapi jangan sepihak,” terangnya.
Perihal tambahan biaya jaringan, Haryanto menilai saat ini Kabupaten Sragen memang menuju menjadi Kabupaten Smart City. Akan tetapi diharapkan tidak ada biaya yang dibebankan ke masyarakat secara tiba-tiba.
”Saya juga belum paham itu biaya jaringan apa, tapi kalau Rp 1.500 dikalikan sekian banyak wajib pajak kan juga besar,” bebernya.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris GP Ansor Kabupaten Sragen Kristiyanto menyampaikan ada sejumlah keluhan terkait PBB Kabupaten Sragen. Yakni kenaikan PBB yang tidak ada pemberitahuan atau sosialisasi ke masyarakat.