Kemnaker Gagalkan Penempatan Pekerja Migran Ilegal ke Saudi

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggagalkan 63 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan ditempatkan secara nonprosedural ke Arab Saudi. Hal itu terungkap setelah Kemnaker inspeksi mendadak (sidak) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Kamis (15/12/2022).
"Sidak yang dilakukan teman-teman Pengawas Ketenagakerjaan berhasil menggagalkan sebanyak 63 Calon PMI nonprosedural. Para PMI ini akan ditempatkan ke Arab Saudi," kata Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang melalui keterangan resmi.
Haiyani telah meminta pengawas Ketenagakerjaan untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam penempatan PMI nonprosedural. Baik Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) maupun perorangan.
Ia menekankan, Kemnaker terus melakukan koordinasi dengan kementerian/ lembaga terkait dan pemerintah daerah untuk penanganan penempatan pekerja migran. "Kementerian Ketenagakerjaan tidak segan-segan menindak tegas pelaku yang menempatkan pekerja migran secara nonprosedural," ujarnya.
Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kemnaker, Yuli Adiratna menambahkan, sidak ini merupakan pengembangan dari sidak sebelumnya. Di mana, pada pertengahan Oktober 2022 lalu, Kemnaker berhasil menggagalkan 38 PMI yang akan diberangkatkan ke Timur Tengah.
Advertisement
"Kami pastinya terus memantau penempatan PMI, baik yang dilakukan P3MI maupun perorangan. Kami ingin agar tidak ada lagi penempatan PMI yang ditempatkan secara nonprosedural," ucap Yuli.
"Ajudan" Kapolri yang Pukul Wartawan Minta Maaf, Ini Janji Pihak Kepolisian
Gadis Remaja Digorok Ayah Kandung di Banjarnegara, Begini Kondisinya
Sejumlah Obat Ditemukan di Kamar Hotel Tempat Wartawan Online asal Palu Tewas
IKN Dikunjungi 64 Ribu Orang Selama Libur Lebaran 2025
Ajudannya Lakukan Kekerasan dan Ancam Wartawan di Stasiun Tawang, Kapolri Minta Maaf



