Kejati DKI Periksa Kepala Dinas Pertamanan DKI Soal Kasus Mafia Tanah di Cipayung

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta memeriksa Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawati, kemarin. Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan mafia tanah atau korupsi pembebasan lahan di Cipayung, Jakarta Timur.
Selain Suzi, Kejati DKI juga memeriksa mantan Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Djafar Muchlisin, dan beberapa orang lainnya. Keduanya berstatus sebagai saksi dugaan korupsi dengan modus mark up tersebut.
"Dalam rangka pengusutan perkara korupsi pembebasan lahan tersebut, tim penyidik Kejati DKI sudah memeriksa 9 orang saksi pada Senin, 14 Maret 2022. Dua diantaranya adalah Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Suzi Marsitawati, dan mantan Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Djafar Muchlisin," kata Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam dalam keterangannya, Selasa, 15 Maret.
Kemudian, penyidik pidsus Kejati DKI akan memeriksa seorang notaris terkait dugaan sebagai makelar tanah di Kecamatan Cipayung dalam kasus tersebut.
"Saat ini tim penyidik masih menunggu jawaban dan persetujuan dari Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Provinsi DKI Jakarta, guna melakukan pemeriksaan seorang notaris yang dalam menjalankan jabatannya diduga sebagai makelar tanah," ucap dia.
Advertisement
Meski demikian, tim penyidik Kejati DKI dan PPATK masih melakukan pendalaman terkait ada atau tidaknya aliran uang yang diterima oleh pihak Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI, yang menyebabkan terjadinya kerugian negara.
Hingga saat ini, sebanyak 34 orang telah diperiksa sebagai saksi yang berasal dari unsur Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, unsur kelurahan setempat, Badan Pertanahan Nasional/ATR Kota Jakarta Timur, dan masyarakat yang dibebaskan lahannya untuk pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) dan RPTH.
Dalam kasus ini, pada tahun 2018 Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI menggelontorkan sebesar Rp326.972.478.000 atau Rp326 miliar lebih untuk pembebasan lahan di Kecamatan Cipayung.
Anggaran ratusan miliar rupiah tersebut untuk kegiatan pembebasan tanah taman hutan, makam, dan RPTRA di wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur.
Giat Patroli KRYD Polres Bogor Cegah Kejahatan Dan Ciptakan Kondisi Aman.
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Poslek Parungpanjang Patroli Sambang Bersama Satpol PP Kecamatan..
Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Parungpanjang Giat Cooling Sistem Silahturahmi Tokoh Agama..
Kebakaran Kandang Ayam di Magetan, 15.000 Ternak Mati Terbakar
Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Fiat Cooling Sistem Monitoring Beri..



