Kejari OKU Timur Sita Uang 2,4 Miliyar Terkait Kasus Dana Hibah Bawaslu OKU Timur

Aliansi Indonesia - Kejaksaan Negeri OKU Timur Berhasil menyita uang sebesar Rp 2,4 miliyar terkait korupsi kasus dana Bawaslu OKU Timur. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur saat Press Release di Kantor Kejari OKU Timur. Selasa (19/9/2023)
“Tim penyidik Kejaksaan Negeri OKU Timur baru berhasil melakukan penyitaan sebesar 2,4 Miliar, jadi masih ada sisa sekitar 2 Miliar lebih yang belum kita lakukan penyitaan,” ujar Kajari OKU Timur Andri Juliansyah, SH MH didampingi Kasi Intel Achmad Arjansyah Akbar dan Kasi Pidsus Patar Daniel Pangabean
Kajari menambahkan Uang hasil sitaan dana hina Bawaslu OKU Timur tersebut akan dititipkan di rekening penampungan Kejaksaan yaitu Bank BRI.
Advertisement
“Uang kita titipkan pada hari ini juga ke rekening penampungan Kejaksaan yaitu di BRI dan perwakilan dari BRI pun juga sudah ada jadi uangnya langsung kita titipkan,” tuturnya.
Sampai saat ini tim penyidik Kejari OKU Timur masih lakukan pendalaman dan pengembangan Aset Reacing kepada harta milik tersangka dan akan kita lakukan penyitaan.
"Ajudan" Kapolri yang Pukul Wartawan Minta Maaf, Ini Janji Pihak Kepolisian
Gadis Remaja Digorok Ayah Kandung di Banjarnegara, Begini Kondisinya
Sejumlah Obat Ditemukan di Kamar Hotel Tempat Wartawan Online asal Palu Tewas
IKN Dikunjungi 64 Ribu Orang Selama Libur Lebaran 2025
Ajudannya Lakukan Kekerasan dan Ancam Wartawan di Stasiun Tawang, Kapolri Minta Maaf



