Advertisement

Kejaksaan Sita 4 Bidang Tanah Milik Tersangka TT Di Tanjung Pinang

TIPIKOR
Jumat, 24 Sep 2021  18:09
Kejaksaan Sita 4 Bidang Tanah Milik Tersangka TT Di Tanjung Pinang
 

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung melakukan tindakan penyitaan barang bukti dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Dan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan tindak pidana asal yaitu Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019 yang menyebabkan kerugian keuangan negara kurang lebih Rp 22,78 Triliun.

Penyitaan aset milik Tersangka yang berhasil disita dalam perkara tersebut yakni aset-aset milik atau yang terkait Tersangka TT berupa 4 (empat) bidang tanah dan atau bangunan dengan jumlah luas seluruhnya 26.765 M2.

Penyitaan 4 (empat) bidang tanah dan bangunan tersebut telah mendapatkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri / HI / Perikanan / Tipikor Tanjung Pinang Kelas IA yang pada pokoknya memberikan ijin kepada Penyidik dari Kejaksaan Agung untuk melakukan penyitaan terhadap tanah dan / atau bangunan di Kota Tanjung Pinang.

Penyitaan 4 aset tersebut telah ditetapkan sesuai Penetapan Ketua Pengadilan Negeri / HI / Perikanan / Tipikor Tanjung Pinang Kelas IA Nomor: 59/Pen.Pid.Sus-TPK/2021/PN.Tpg tanggal 22 September 2021.

Baca juga:
Azis Syamsuddin Tersangka, Ini Perjalanan Kasus yang Menjeratnya
Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang

Keempat asset tersebut antara lain, 1 (satu) bidang tanah dan / atau bangunan sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) No. 00674/03861 yang terletak di Kota Tanjung Pinang dengan luas 1.700 M2 atas nama PT. Tanjung Pinang Sakti.

Advertisement

Kemudian, 1 (satu) bidang tanah dan / atau bangunan sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) No. 00784/02906 yang terletak di Kota Tanjung Pinang dengan luas 3.568 M2 atas nama PT. Tanjung Pinang Sakti.

Selanjutnya, 1 (satu) bidang tanah dan / atau bangunan sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) No. 00864/02775 yang terletak di Kota Tanjung Pinang dengan luas 3.117 M2 atas nama PT. Tanjung Pinang Sakti.

Baca juga:
Korupsi Jiwasraya: Kejagung Fokus Periksa Pejabat dan Eks Pejabat OJK pada Pekan Ini
Korupsi Jiwasraya: Kejagung Pasang Plang Sita 458 Bidang Tanah Benny Tjokro

Terakhir, 1 (satu) bidang tanah dan / atau bangunan sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) No. 00818 yang terletak di Kota Tanjung Pinang dengan luas 18.380 M2 atas nama PT. Tanjung Pinang Sakti.

Terhadap aset-aset para Tersangka yang telah disita tersebut, selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara didalam proses selanjutnya.

1
2
Berikutnya
TAG:
#kejaksaan
#asabri
#korupsi

Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia
Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Kebakaran Kandang Ayam di Magetan, 15.000 Ternak Mati Terbakar

Peristiwa   Minggu, 06 Apr 2025  10:21

Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Fiat Cooling Sistem Monitoring Beri..

Bogor Raya   Minggu, 06 Apr 2025  09:55

Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek Parung Giat Cooling Sistem Patroli Sambang Monitoring..

Bogor Raya   Minggu, 06 Apr 2025  09:54

Tabrakan Beruntun di Cianjur Disebabkan Mobil Bak Terbuka Hilang Kendali

Peristiwa   Minggu, 06 Apr 2025  07:12

Cuaca Ekstrem dan Hujan Lebat Bayangi Puncak Arus Balik Hari Ini

Nasional   Minggu, 06 Apr 2025  06:39
Rem Blong Pemicu Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Tol Bawen
Ikuti Google Maps, Mobil Mewah Terjun dari Ujung Tol Krian-Gresik
Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Tol Bawen, Arus Balik Macet Parah
Mengetahui Namanya Dicatut, Desri Nago: Saya Advokat, Bukan Beking BBM Ilegal

Wartawan Online yang Tewas dalam Hotel Diduga Korban Pembunuhan

HUKUM   Sabtu, 05 Apr 2025  21:11

Kapolri Imbau Pemudik Tak Paksakan Diri Jika Merasa Lelah.

BOGOR RAYA   Sabtu, 05 Apr 2025  20:47

Kapolri Prediksi Puncak Arus Balik Lebih Tinggi Dibanding Arus Mudik.

BOGOR RAYA   Sabtu, 05 Apr 2025  20:44

Kapolri Cek Langsung Pelayanan Arus Balik di Stasiun Tawang, Dorong Pemudik Gunakan Kereta..

BOGOR RAYA   Sabtu, 05 Apr 2025  20:24

Beredar Video Syur Mirip Lisa Mariana dengan Seorang Pria. Siapa Pria Itu?

HUKUM   Sabtu, 05 Apr 2025  20:02

Seorang Wartawan Online Ditemukan Tewas di Hotel dengan Lebam di Tubuhnya

HUKUM   Sabtu, 05 Apr 2025  18:54

Tinjau Rest Area KM 456, Kapolri Instruksikan Jajaran Maksimal Beri Pelayanan dan Atur Lalin..

BOGOR RAYA   Sabtu, 05 Apr 2025  18:40

Kenapa Orang Cerdas Temannya Sedikit?

SELINGAN   Sabtu, 05 Apr 2025  18:16

Cara Keji Oknum TNI AL Bunuh Jurnalis Juwita: Piting dan Cekik hingga Tewas

HUKUM   Sabtu, 05 Apr 2025  17:52

TNI AL Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Jurnalis Juwita

HUKUM   Sabtu, 05 Apr 2025  16:42

Kapolsek Cileungsi Meringkus Pengoplos Tabung Gas, Setelah Empat Hari Nyanar Jadi Kurir.

BOGOR RAYA   Sabtu, 05 Apr 2025  15:49

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Ciampea Polres Bogor Giat Cooling Sistem Silahturahmi..

BOGOR RAYA   Sabtu, 05 Apr 2025  15:45

Prabowo Harap Idulfitri Perkuat Persaudaraan dan Kerja Sama dengan Negara Sahabat

NASIONAL   Sabtu, 05 Apr 2025  14:50

Kapolres Bogor Turun Langsung Bersama Anggota Urai Kemacetan Arus Lalu Lintas URAI Di Gadog..

BOGOR RAYA   Sabtu, 05 Apr 2025  14:19

Dedi Mulyadi: Berseragam Atau Tidak, Preman Tetaplah Preman

DAERAH   Sabtu, 05 Apr 2025  13:31

Asisten Pelatih Timnas Denny Landzaat Mudik ke Maluku dan Pidato dalam Bahasa Indonesia

SELINGAN   Sabtu, 05 Apr 2025  13:09

Kapolres Bogor Turun Langsung Bersama Anggota Urai Kemacetan Arus Lalu Lintas URAI Di Gadog..

BOGOR RAYA   Sabtu, 05 Apr 2025  13:06

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Tamansari Giat Cooling Sistem Silahturahmi Sambang Ajak..

BOGOR RAYA   Sabtu, 05 Apr 2025  13:04

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Tanjungsari Giat Cooling Sistem Monitoring Sambang Warga..

BOGOR RAYA   Sabtu, 05 Apr 2025  13:03

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Rumpin Giat Cooling Sistem Patroli Sambang Ajak Jaga Kondusifitas..

BOGOR RAYA   Sabtu, 05 Apr 2025  13:02
Selengkapnya