Kejaksaan Negeri OKU Timur Gelar Pemusnahan Barang Bukti Rampasan Tindak Pidana Umum Dan Tindak Pidana Khusus

Aliansi Indonesia - Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur Andri Juliansyah, S.Kom, S.H, M.M, M.H, melakukan Pemusnahan Barang Bukti (BB) rampasan tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus bertempat di halaman belakang Kantor Kejaksaan Negeri OKU Timur. Kamis 20 Juli 2023.
Adapun barang bukti (BB) yang di musnahkan tersebut, berupa 19 perkara narkotika di antaranya, Sabu 112, 99 grm, ganja sebanyak 0,8 grm dan ekstasi sebanyak 1,83 grm.
Di samping itu juga untuk perkara keamanan dan ketertiban sebanyak 8.
Advertisement
Sedangkan perkara orang dan harta benda sebanyak 18 perkara dengan barang bukti di antaranya berupa, 125 jerigen dengan kapasitas 35 liter, Senjata tajam 17 buah, hand phone sebanyak 2 unit, Pompa dan timbangan 2 unit, CPU dan Playdisk sebanyak 2 buah, Pakaian 28 helai, tas sebanyak 12 buah, plastik klip dan bong sebanyak 41 buah, korek api 22 buah dan kayu, bata dan tali sebanyak 34 buah.
Dan Untuk Barang bukti tindak pidana khusus yang di musnahkan dari tindak pidana korupsi 1 perkara berupa, 2 buah kwintasi kosong, 2 buah buku nota dan 4 cap stempel, barang bukti yang di musnahkan tersebut sudah mempunyai kekuatan putusan hukum yang tetap (incracht).
kegiatan di hadiri langsung Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur, Andri Juliansyah, S.Kom, S.H, M.M, M.H dan di ikuti Jajaran pegawai kejari OKU Timur di antaranya Kasi Intelijen Kejari OKU Timur Achmad Arjansyah Akbar, S.H, M.H, M.S.i, kasi Pidum Muhammad Arip Budiman, S.H, M.H, kasi Barang Bukti, Kasi Datun, Kasi Pidsus Daniel Fatar Pangabean, S.H serta Para Kasubaq pegawai kejaksaan Negeri OKU Timur.