Kegiatan Pembangunan MCK Diduga Jadi Lahan Korupsi Kepala Desa dan Sekdes Palak Tanah

Muara Enim, Media AI -- Bahwa dalam rangka peningkatan sanitasi dan peran aktif masyarakat maka sangat dipandang perlu dibentuk lembaga yang disebut KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) untuk mendukung dan menampung peran aktif masyarakat, mengingat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih, bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air.
Tapi sangat di sayangkan tujuan pemerintah untuk menjadikan masyrakat yang proaktif diduga di khianati oleh para pejabat desa, berdasarkan temuan tim Penelitian dan Invetigasi Badan Penelitian Aset Negara Aliansi Indonesia di lapangan kegiatan sanitasi di Desa Palak Tanah Ke. Semende Darat Tengah Kab. Muara Enim. menjadi lahan Korupsi, Kolusi Nepotisme (KKN) Kepala Desa dan Sekdes dengan modus tidak melibatkan KSM secara langsung tapi malah di laksanakan dan di handel langsung oleh Sekdes, KSM hanya jadi alat mereka untuk merampok hak masyrakat yang kurang mampu dengan mengurangi Spesifikasi dan Markup besar-besaran anggaran guna untuk memperkaya diri yang merugikan negara.
Saat di wawancari di kantor Badan Penelitian Aset Negara Aliansi Indonesia Uden Tangsi dan Tim Akan mengambil tindakan bila di pandang perlu akan di bawah ke ranah hukum, sebab kegiatan ini memang benar- benar untuk mensejahterakan masyarakat desa, namun dalam pelaksanaan di lapangan diduga kegiatan sanitasi sarat dengan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
"Berapa kali kepala desa di hubungi via whaatshap tidak ada jawaban bahkan didatangi ke kantor nya bersama tim Aliansi Indonesia menemukan kantor kades kosong,” ujarnya.
(Elhen)

