Advertisement

Kegiatan Illegal Logging Ternyata Masih Merajalela Di Desa Saka Tamiang Kecamatan Kapuas Barat, Ada Apa Ya??

Kegiatan Illegal Logging Ternyata Masih Merajalela Di Desa Saka Tamiang Kecamatan Kapuas Barat, Ada Apa Ya??
 
Advertisement
DAERAH
Selasa, 23 Mei 2023  11:12

Media aliansi Indonesia, Kuala Kapuas, Kalteng - Menindak lanjuti pemberitaan yang mana sebelumnya pernah di exspos oleh salah satu media Online terkait maraknya praktik penebangan hutan secara Liar (ILegal Loging) di Wilayah Desa Saka Tamiang, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), Minggu (21/5/2023) sekira pukul 13:37 WIB. 

Pada waktu lalu saat beberapa awak media yang tergabung dalam satu tim turun ke Lapangan guna melakukan Investigasi, banyak ditemukan Kayu Log dengan panjang 4 meteran, dengan artian Bukan kayu dari perusahaan HPH ataupun HTI.

Dalam hal ini, jelas terlihat bahwa Asal-usul kayu tersebut diduga ditebang secara liar, perlu diketahui, menurut aturan, kayu yang dapat ditebang oleh perusahaan berdiameter 6-12 meteran, dari hal itu patut diduga bahwa kayu Log dengan berbagai macam jenis dan ukuran yang menumpuk di Sawmil tepatnya di Desa Saka Tamiang tersebut diduga Illegal. 

Sindikat bisnis kayu liar atau kayu tanpa izin (Illegal Logging)ini kembali lagi melakukan aktivitasnya di wilayah hukum Polres Kapuas Kalimantan Tengah (Kalteng). Para oknum sindikat ini dengan leluasa menjarah kayu di Wilayah Hukum Kalimantan Tengah (Kalteng). Padahal kegiatan tersebut pernah dilakukan exspos yang tujuannya untuk memberikan efek jera, namun sangat disayangkan cara itu hanya dianggap sepele oleh para oknom Sindikat bisnis kayu yang berdomisili tepatnya di Desa Saka Tamiang. 

Baca juga:
Maraknya Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Kapuas Diharapkan Tanggap Dalam Mengambil..
Di Kasongan, Gas 3 Kg Tembus 60 Ribu, LAI Kalteng: Ini Sudah Tak Wajar!

Salah satu warga Desa Saka Tamiang yang namanya ada pada (Red) saat dilakukan konfirmasi terkait maraknya Illegal Logging menerangkan, bahwa kegiatan illegal logging tersebut tidak akan pernah bisa dihentikan, karena menurutnya, kegiatan tersebut sudah menjadi mayoritas mereka para oknum tersebut. 

Advertisement

“Kemarin memang sempat dihentikan namun faktanya mereka kembali beraktivitas seperti biasa,” Ucap salah satu warga yang namanya ada dengan Red. 

Hingga berita ini kami turunkan lagi, agar jajaran Polda Kalteng, Polres Kapuas sigap dalam mengambil tindakan. Pungkas (Ad )

Baca juga:
Sri Rahayu (Tiwau): Tindak KTA dan SK LAI yang Tidak Berlaku dan Palsu
Hati-hati! Lubang di Jembatan Sungai Katingan Banyak Makan Korban

TAG:
#kapuas
#kalteng
#ilegal logging
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia