Advertisement

Kasus Video Porno "Kebaya Merah" Segera Disidangkan

HUKUM
Selasa, 07 Mar 2023  11:49
Kasus Video Porno "Kebaya Merah" Segera Disidangkan
Foto: Salah satu tersangka saat di Mapolda Jawa Timur

Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya siap menyidangkan perkara konten pornografi yang sempat beredar luas di media sosial dan viral dengan julukan kebaya merah.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Surabaya Ali Prakoso memastikan telah menerima pelimpahan berkas perkara tahap II, yaitu beserta barang bukti dan para tersangkanya, dari penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).

Masing-masing tersangka adalah Aryarota Cumba Salaka, Anisa Hardiyanti dan Chavia Zagita mulai hari ini telah menjadi tahanan Kejari Surabaya selama 20 hari ke depan yang dititipkan di Rumah Tahanan Polda Jatim.

“Selanjutnya dalam waktu tidak lama lagi kami akan segera melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Surabaya untuk dilakukan persidangan,” katanya kepada wartawan di Surabaya, Selasa (07/03/2023).

Baca juga:
Buntut Yel-Yel Brimob di Sidang, Kapolda Jatim-Kapolrestabes Surabaya Diadukan ke Propam
Tuntutan 3 Tahun Penjara bagi Tiga Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan

Berdasarkan penyidikan, ketiga tersangka sebelumnya sepakat untuk melakukan aktifitas seksual yang dilakukan bertiga (threesome). Salah satunya bertempat di sebuah hotel wilayah Kota Surabaya, para tersangka secara bergantian menjadi model dan merekam adegan hubungan suami istri menggunakan telepon seluler.

Advertisement

Selanjutnya setelah melalui proses editing, para tersangka menjual melalui media sosial twitter dengan harga bervariasi sesuai lama/ durasi film berkisar antara Rp300 ribu – 750 ribu.

“Uang hasil penjualannya dibagi bertiga. Sejak bulan Mei 2022, para tersangka telah mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan video pornografi tersebut senilai Rp7 juta,” ujar Kasi Pidum Ali Prakoso.

Baca juga:
Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 46,6 Kg Sabu
Tanahnya di Surabaya Diserobot, Noersaman Mencari Keadilan Melalui Aliansi Indonesia

Perbuatan para tersangka diduga melanggar Pasal 29 jo Pasal 4 Ayat (1) UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau Pasal 34 jo Pasal 8 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

TAG:
#surabaya
#jawa timur
#kejaksaan
#video porno

Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia
Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Seorang Wartawan Online Ditemukan Tewas di Hotel dengan Lebam di Tubuhnya

Hukum   Sabtu, 05 Apr 2025  18:54

Tinjau Rest Area KM 456, Kapolri Instruksikan Jajaran Maksimal Beri Pelayanan dan Atur Lalin..

Bogor Raya   Sabtu, 05 Apr 2025  18:40

Kenapa Orang Cerdas Temannya Sedikit?

Selingan   Sabtu, 05 Apr 2025  18:16

Cara Keji Oknum TNI AL Bunuh Jurnalis Juwita: Piting dan Cekik hingga Tewas

Hukum   Sabtu, 05 Apr 2025  17:52

TNI AL Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Jurnalis Juwita

Hukum   Sabtu, 05 Apr 2025  16:42
Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek Babakanmadang Polres Bogor Giat Cooling Sistem Monitoring Patroli Sambang Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kriminalitas.
Kapolsek Cileungsi Meringkus Pengoplos Tabung Gas, Setelah Empat Hari Nyanar Jadi Kurir.
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Ciampea Polres Bogor Giat Cooling Sistem Silahturahmi Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas.
Prabowo Harap Idulfitri Perkuat Persaudaraan dan Kerja Sama dengan Negara Sahabat

Kapolres Bogor Turun Langsung Bersama Anggota Urai Kemacetan Arus Lalu Lintas URAI Di Gadog..

BOGOR RAYA   Sabtu, 05 Apr 2025  14:19

Dedi Mulyadi: Berseragam Atau Tidak, Preman Tetaplah Preman

DAERAH   Sabtu, 05 Apr 2025  13:31

Asisten Pelatih Timnas Denny Landzaat Mudik ke Maluku dan Pidato dalam Bahasa Indonesia

SELINGAN   Sabtu, 05 Apr 2025  13:09

Kapolres Bogor Turun Langsung Bersama Anggota Urai Kemacetan Arus Lalu Lintas URAI Di Gadog..

BOGOR RAYA   Sabtu, 05 Apr 2025  13:06

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Tamansari Giat Cooling Sistem Silahturahmi Sambang Ajak..

BOGOR RAYA   Sabtu, 05 Apr 2025  13:04

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Tanjungsari Giat Cooling Sistem Monitoring Sambang Warga..

BOGOR RAYA   Sabtu, 05 Apr 2025  13:03

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Rumpin Giat Cooling Sistem Patroli Sambang Ajak Jaga Kondusifitas..

BOGOR RAYA   Sabtu, 05 Apr 2025  13:02

Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Giat Cooling Sistem Silahturahmi Sambang..

BOGOR RAYA   Sabtu, 05 Apr 2025  13:00

Diduga Oknum Wartawan Sunat Dana Kerjasama Publikasi Rekan Satu Profesi Protes Dan Akan Lapor..

SUMSEL   Sabtu, 05 Apr 2025  12:04

3 Wisatawan di Pantai Parangtritis Terseret Arus

PERISTIWA   Sabtu, 05 Apr 2025  11:38

Masjid Istiqlal, Tempat Ray Sahetapy Mualaf dan Disalatkan

SELINGAN   Jumat, 04 Apr 2025  21:34

Pemalak Pedagang Pasar Baru Bekasi Ditangkap, Keduanya Positif Sabu

HUKUM   Jumat, 04 Apr 2025  20:45

Wisatawan Asal Solo Tewas Tertimpa Pohon Pinus di New Sekipan Tawangmangu

PERISTIWA   Jumat, 04 Apr 2025  18:25

Langka, Pencuri Motor Nurut Saja Saat Ditangkap

DAERAH   Jumat, 04 Apr 2025  17:58

Longsor Hantui Warga Lebak, Jalan Utama Hampir Putus

DAERAH   Jumat, 04 Apr 2025  17:00

Longsor di Mojokerto Timpa Mobil, 10 Korban Tewas Berhasil Dievakuasi

PERISTIWA   Jumat, 04 Apr 2025  16:46

Cepat Tanggap Warga Dan Pihak Kepilisian Akhrirnya Telah Ditemukan Korban Yang Diduga Lakukan..

BOGOR RAYA   Jumat, 04 Apr 2025  15:01

10 Menit Sebelum Ambrol Jembatan Babadan Klaten Masih Dilintasi Warga

SOLO RAYA   Jumat, 04 Apr 2025  14:21

Polsek Ciawi Bersama Instansi Satkeholder Terkait Cepat Tanggap Tindakkan Aduan Masyarakat..

BOGOR RAYA   Jumat, 04 Apr 2025  14:08

Kapolda Jawa Barat Bersama Kapolres Bogor Tinjau Langsung Kesiapan Personil Dan Pos Pengamanan..

BOGOR RAYA   Jumat, 04 Apr 2025  13:15
Selengkapnya