Kasus Suap Walikota Bekasi, KPK Dalami Proses Ganti Rugi Lahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah rampung memeriksa 4 saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Bekasi, Selasa (8/2/2022).
Saksi yang hsdir diminta menjelaskan tentang proses ganti rugi lahan milik Grand Kota Bintang Bekasi.
"Disamping itu juga pendalaman terkait pengetahuan para saksi mengenai proses ganti rugi lahan grand kota bintang Bekasi," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (9/2/2022).
Ali mengatakan, empat saksi itu yakni Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi Nadih Arifin, pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Pariwisata Bekasi Reynaldi, Kabag Perencanaan RSUD Bekasi, Dewi Rosita, dan Sekdis Ketenagakerjaan Bekasi Neneng Sumiati.
Ali enggan memerinci proses ganti rugi yang didalami penyidik dalam kasus ini. Namun, penyidik juga mengulik dugaan pemotongan tunjangan sejumlah ASN di Bekasi yang dilakukan Wali Kota nonaktif Rahmat Effendi.
Advertisement
"Diduga pada beberapa dinas di Pemerintah Kota Bekasi," ujar Ali.
Diketahui, KPK telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka.
Sebanyak lima tersangka berstatus sebagai penerima. Mereka ialah Rahmat Effendi; Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP, M Bunyamin; Lurah Jatisari, Mulyadi; Camat Jatisampurna, Wahyudin; dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Bekasi, Jumhana Lutfi.
Mereka disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Seorang Wartawan Online Ditemukan Tewas di Hotel dengan Lebam di Tubuhnya
Tinjau Rest Area KM 456, Kapolri Instruksikan Jajaran Maksimal Beri Pelayanan dan Atur Lalin..
Kenapa Orang Cerdas Temannya Sedikit?
Cara Keji Oknum TNI AL Bunuh Jurnalis Juwita: Piting dan Cekik hingga Tewas
TNI AL Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Jurnalis Juwita



