Kasus Suap Wakil Ketua PN Surabaya, KPK Dalami Proses Penunjukkan Hakim Itong

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung memeriksa Wakil Ketua Pengadilan Negeri Surabaya klas IA khusus, Dju Johnson Mangngi, Jumat (11/02/2022).
Ia diperiksa diminta menjelaskan proses pemilihan Hakim nonaktif, Itong Isnaeni Hidayat, dalam persidangan PT Soyu Giri Primedika.
"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan terbitnya penetapan penunjukkan tersangka IIH (Itong Isnaeni Hidayat) sebagai Ketua Majelis Hakim yang menyidangkan perkara gugatan PT SGP (Soyu Giri Primedika)," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (14/2/2022).
KPK enggan memerinci lebih lanjut proses pemilihan sidang itu. Namun, penyidik juga mendalami cara Itong menyidangkan perkara itu dari empat saksi lain yang diperiksa pada Jumat, pekan lalu.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses persidangan gugatan PT SGP di Pengadilan Negeri Surabaya," ujar Ali,
Advertisement
Empat saksi lainnya yakni dua Advokat Michael Christ Harianto dan Yeremias Jeri Susilo, Pengacara Lilia Mustika Dewi, serta Staf Accounting PT Teduh Karya Utama Hervien Dyah Oktiyana.
Keterangan mereka semua sudah dicatat dalam berita acara pemeriksaan. KPK yakin, keterangan saksi bisa menguatkan tudingan penyidik terhadap Itong dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya.
Diketahui, KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka, yakni Hakim nonaktif Itong Isnaeni Hidayat, Panitera Pengganti Hamdan, dan Pengacara Hendro Kasiono.
KPK menyita uang Rp140 juta sebagai barang bukti. Uang merupakan tanda jadi awal agar Itong memenuhi keinginan Hendro terkait permohonan pembubaran PT Soyu Giri Primedika.
"Ajudan" Kapolri yang Pukul Wartawan Minta Maaf, Ini Janji Pihak Kepolisian
Gadis Remaja Digorok Ayah Kandung di Banjarnegara, Begini Kondisinya
Sejumlah Obat Ditemukan di Kamar Hotel Tempat Wartawan Online asal Palu Tewas
IKN Dikunjungi 64 Ribu Orang Selama Libur Lebaran 2025
Ajudannya Lakukan Kekerasan dan Ancam Wartawan di Stasiun Tawang, Kapolri Minta Maaf



