Kasus Suap Meikarta, Bos Lippo Group James Riady akan Diperiksa KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa salah satu bos sekaligus putra dari pemilik Lippo Grup Mochtar Riady, yaitu James Riady, terkait dengan kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan lembaga antikorupsi tersebut perlu mendalami pengetahuan James Riady terkait pertemuan-pertemuan yang diduga pernah dilakukan saksi-saksi dari pihak Lippo dan Bupati Bekasi atau dengan pihak lain yang terkait kasus itu.
"Nanti akan dilakukan sejumlah proses pemeriksaan terhadap sejumlah saksi baik dari pihak Pemprov, kalau dibutuhkan, [tapi] yang terutama tentu dari pihak Pemkab lalu pihak Lippo, termasuk juga rencana pemeriksaan terhadap saksi James Riady," ujar Febri di KPK, Jakarta, Jumat (19/10/2018).
Sebelumnya, Komite Anti-Korupsi Indonesia (KAKI) diwakili oleh pengacara yang juga politikus PPP Ahmad Yani mendesak KPK memeriksa aktor-aktor intelektual di balik kasus suap perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Mantan anggota Komisi III DPR 2009-2014 tersebut mengatakan proses hukum kasus ini seharusnya tidak berhenti pada tersangka yang telah terjaring operasi tangkap tangan.
"Kita minta betul agar aktor intelektualnya, James Riady, termasuk korporasinya segera diselidiki," ujarnya di KPK, Jakarta, Jumat (19/10/2018).
Advertisement
Pada Kamis (18/10/2018) pagi, KPK menggeledah lima lokasi terkait dengan pengembangan penyidikan kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.
Digeledah
Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah James Riady. Selain itu, lokasi yang digeledah KPK adalah Apartemen Trivium Terrace, Dinas PUPR, Dinas LH, dan Dinas Damkar. "Sejauh ini disita dokumen terkait perizinan oleh Lippo ke Pemkab [Bekasi], catatan keuangan, dan barang bukti elektronik seperti komputer dan lain-lain," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (18/10/2018).
Namun, berdasarkan keterangan berita acara yang dibuat KPK, Febri Diansyah mengatakan penyidik tidak menemukan benda-benda terkait kasus suap Meikarta saat penggeledahan di rumah James Riady. "Kami perlu melakukan penggeledahan karena selain diduga ada alat bukti di lokasi tersebut, ada informasi yang nanti perlu dikonfirmasi dalam proses pemeriksaan saksi tentang keterkaitan yang bersangkutan dalam perkara ini," jelasnya.
"Ajudan" Kapolri yang Pukul Wartawan Minta Maaf, Ini Janji Pihak Kepolisian
Gadis Remaja Digorok Ayah Kandung di Banjarnegara, Begini Kondisinya
Sejumlah Obat Ditemukan di Kamar Hotel Tempat Wartawan Online asal Palu Tewas
IKN Dikunjungi 64 Ribu Orang Selama Libur Lebaran 2025
Ajudannya Lakukan Kekerasan dan Ancam Wartawan di Stasiun Tawang, Kapolri Minta Maaf



