Kasus Suap Impor Bawang: Penyidik KPK Panggil Dua Pejabat Kemendag

Dua pejabat Kementerian Perdagangan dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu (18/9/2019).
Mereka yang dipanggil adalah Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappeti) Kemendag Tjahya Widayanti dan Direktur Impor Kemendag Ani Mulyati.
Adapun Tjahya dalam pemeriksaan ini akan dimintai keterangannya selaku mantan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag.
"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka INY [I Nyoman Dhamantra]," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (18/9/2019).
I Nyoman adalah anggota DPR Komisi VI Fraksi PDIP sekaligus tersangka terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih pada 2019 yang juga telah menjerat lima tersangka lainnya.
Advertisement
Dalam perkara ini, I Nyoman Dhamantra diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari jumlah yang sebelumnya disepakati Rp3,6 miliar terkait pengurusan 20.000 ton kuota izin impor bawang putih dengan kode suap lock quota.
Alokasi fee yang diterima nantinya diduga sebesar Rp1.700 sampai dengan Rp1.800 untuk setiap kilogram bawang putih yang diimpor ke Indonesia.
Uang tersebut diduga diterima dari pemilik PT Cahaya Sakti Agro (PT CSA) Chandry Suanda alias Afung dan pihak swasta Doddy Wahyudi, agar Dhamantra mengurus Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian dan Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan.
Selain Nyoman Dhamantra, Afung dan Doddy, KPK juga menetapkan tersangka lainnya yaitu orang kepercayaan Nyoman bernama Mirawati Basri dan pihak swasta Elviyanto dan Zulfikar.
Giat Patroli KRYD Polres Bogor Cegah Kejahatan Dan Ciptakan Kondisi Aman.
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Poslek Parungpanjang Patroli Sambang Bersama Satpol PP Kecamatan..
Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Parungpanjang Giat Cooling Sistem Silahturahmi Tokoh Agama..
Kebakaran Kandang Ayam di Magetan, 15.000 Ternak Mati Terbakar
Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Fiat Cooling Sistem Monitoring Beri..



