Advertisement

Kasus Suap 3 Hakim yang Vonis Lepas Terdakwa Korupsi Ekspor CPO, Begini Kronologinya

Kasus Suap 3 Hakim yang Vonis Lepas Terdakwa Korupsi Ekspor CPO, Begini Kronologinya
Foto: Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar (tengah) memberi keterangan pers terkait kasus suap majelis hakim yang memvonis lepas korporasi terdakwa korupsi CPO di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (14/4/2025). (Dok. Kejagung)
Advertisement
TIPIKOR
Senin, 14 Apr 2025  10:25

Majelis hakim menjatuhkan vonis lepas kepada ketiga korporasi yang terjerat kasus korupsi CPO itu dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 19 Maret 2025.

Putusan tersebut sangat berbeda dengan tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta Permata Hijau Group dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp 937 miliar, Wilmar Group sebesar Rp 11,8 triliun, dan Musim Mas Group sebesar Rp 4,8 triliun.

Hasil penyidikan Kejagung mengungkap adanya praktik suap yang diduga mempengaruhi vonis tersebut. Marcella dan Ariyanto disebut memberikan suap sebesar Rp 60 miliar kepada Arif melalui Wahyu Gunawan.

Qohar menyebut Arif menggunakan posisinya sebagai wakil ketua PN Jakarta Pusat saat itu untuk mengatur putusan lepas bagi para terdakwa korupsi ekspor CPO. 

Baca juga:
Kasus Suap dan Korupsi Minyak Goreng, Ketua PN Jaksel Ditangkap
"Curhatan" KPK: Jika tangkap jaksa, Kejagung tutup pintu koordinasi, polisi sama..

Saat Penggeledahan terkait kasus vonis lepas terdakwa korupsi ekspor CPO, penyidik menemukan dua amplop dalam tas milik Arif, satu amplop cokelat berisi 65 lembar uang pecahan SGD 1.000 dan satu amplop putih berisi 72 lembar uang pecahan US$ 100. Selain itu, dompet milik Arif juga disita dan di dalamnya ditemukan ratusan lembar uang dalam berbagai mata uang, seperti dolar AS, dolar Singapura, ringgit Malaysia, serta rupiah.

Advertisement

Baca juga:
Terungkap di sidang, SYL minta 1 Milyar untuk umrah, saksi sampai geleng-geleng kepala
Kasus impor Gula Kemendag naik ke tahap penyidikan
<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#suap cpo
#pn jaksel
#pn jakpus
#kejagung
#kejaksaan
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia