Kasus Penyimpangan Dana Seputar Kampus UNS Solo Terus Bergulir, Ketua Forum Peduli Diah Giliran di Periksa Kejati Jateng

SOLORAYA - Saat ini kasus terus bergulir, kini Ketua Forum Peduli UNS, Diah Warih Anjari, berganti diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah sebagai saksi kasus dugaan penyimpangan dana Rancangan Kegiatan dan Rancangan Anggaran (RKA) UNS 2022.
Terkait kasus dugaan penyimpangan dana atau korupsi tersebut, sebelumnya juga telah memeriksa Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jamal Wiwoho selama 7,5 jam pada pekan lalu.
Pemeriksaan itu juga seputar dugaan penyimpangan dana Rancangan Kegiatan dan Rancangan Anggaran UNS 2022.
Waktu itu, Jamal membawa satu koper berisi dokumen administrasi saat diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.
Kini berganti Diah juga sama, lengkap membawa hardisk dan amplop cokelat berisi data berkas dokumen.
Advertisement
Pemeriksaan Diah Warih juga sama, yakni terkait dugaan penyimpangan dana Rancangan Kegiatan dan Rancangan Anggaran UNS 2022 dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Selasa (5/8/2023).
Kedatangan Diah juga didampingi sejumlah mahasiswa dan aktivis tiba di kantor Kejari Solo sekitar pukul 10.30 WIB. Hingga pukul 13.00 WIB, Diah masih diperiksa di ruang seksi pidana khusus (Pidsus) Kejari Solo.
Dia menuturkan perihal kedatangannya dalam rangka memenuhi panggilan Kejaktaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah yang tengah mengusut kasus dugaan penyimpangan dana UNS 2022.
"Saya memenuhi panggilan kejaksaan terkait kasus dugaan penyimpangan dana UNS 2022," kata Ketua FP UNS, Diah Warih.


