Kasus Penyerobotan Tanah Indramayu, Tim Mabes Polri Ditolak Polres Indramayu, ADA APA?

Indramayu, Media AI -- Berawal dari Laporan Pengaduan (Lapdu) Asngad, warga masyarakat Blok Kebon RT 007 RW 002 Desa Krimun, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, pada Kamis (3/5/19), terkait adanya penyerobotan tanah milik alm. Waliwas seluas ± 42 Ha, yang terdiri dari 'Tanah Darat' dan 'Tanah Sawah' yang terletak di beberapa blok di wilayah Kp Karang Malang, Desa Krimun, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, yang nyatanya semakin lama justru semakin runyam.
Hal ini sebagaimana diungkapkan Asngad saat membuat Laporan Pengaduan (Lapdu) sembari membuat pernyataan (kronologis) terjadinya konflik tersebut di Kantor Sekretariat Lembaga Aliansi Indonesia (LAI), Jalan Raya Pintu II, No 54, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Pindang Ranti Jakarta Timur.
Asngad, yang diketahui masih cucu dari alm. Waliwas mengungkapkan, bahwa terkait penyerobotan 'Tanah Darat' yang diduga dilakukan oleh sodara; (Sariman, Asdutan, Sarnidi, Sardian, Supardi, Sariayah, Heri, Rustin, Wakeni, Lebe Hasim, Musrinah dan Andon), dan penyerobotan 'Tanah Sawah' yang diduga dilakukan oleh (Rasiman dan Asdutan), dianggap tidak masuk diakal dan tidak beralasan.
Hal ini diungkapkan, karena menurutnya, bahwa alm. Waliwas, yang merupakan kakek Asngad, semasa hidupnya belum pernah memindahtangankan / menjual / menyuruh orang lain untuk menggarap tanah tersebut sampai alm. Waliwas meninggal dunia pada tanggal 13 Maret 1963, dan istrinya yang bernama Almh. Suki meninggal pada tanggal 21 Nopember 1962.
Sementara, Asngad adalah 'Ahli Waris' yang sah dari alm. Waliwas. Hal ini terbukti dari beberapa gugatan, namun tetap dimenangkan oleh Asngad.
Advertisement
Asngad memenangkan atas gugatan yang diajukan di Pengadilan Negeri Indramayu pada tahun 1983, perihal gugatan kepemilikan tanah milik alm. Waliwas dengan Keputusan Pengadilan Negeri Indramayu Nomor : 40 / Pts.pdt.G / 1991 / PN.Im.
Berikut turunan (silsilah) keluarga alm. Waliwas:
Perkawinan Alm. Waliwas dengan Alm. Suki memiliki 2 (dua) orang anak, yaitu :
1. Alm. Waskimah, dan
2. Alm. Lastiman.
Hasil pernikahan Alm. Waskimah dengan Alm. Tipuk memiliki 6 (enam) orang anak, yaitu : Alm. Wartimen, Wartisem, Warlipan, Wartesi, Alm. Warmangun, Alm. Warpami.
Kota Bogor Diguncang Gempa M 4,1
Wakil Bupati Sukabumi H.Andreas Memonitoring Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palabuhanratu
DPRD Kabupaten Sukabumi Menggelar Rapat Paripurna ke-10 Pada Tahun Sidang 2025
Dedi Mulyadi Tegas Larang Penggalangan Dana di Jalan, Termasuk untuk Rumah Ibadah
Kades-Eks Kades Segarajaya Menang Banyak, Untung Miliaran dalam Kasus Pagar Laut Bekasi


