Kasus penipuan masuk polwan, pasutri polwan dan pecatan polisi dibekuk polisi

Polres Metro Jakarta Barat menetapkan dua tersangka dalam kasus penipuan terhadap anak petani di Subang, Jawa Barat.
Tersangka tersebut adalah oknum anggota Polri aktif, Aiptu Heni Puspitaningsih, dan suaminya, Asep Sudirman, seorang pecatan polisi.
Penetapan ini diumumkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi pada Selasa (11/6/2024).
"Yang bersangkutan kita sudah tetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan," kata Kombes Pol M Syahduddi.
Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, menambahkan bahwa kedua tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif.
Advertisement
"Masih dilakukan pendalaman terhadap kedua tersangka," ujar AKBP Andri.
Kasus Penipuan Kasus ini bermula dari laporan Carlim Sumarlin (56), seorang petani asal Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Carlim melaporkan bahwa dirinya telah tertipu oleh Aiptu Heni Puspitaningsih dan suaminya, Asep Sudirman, yang menjanjikan bahwa anaknya, Teti Rohaeti, bisa lolos seleksi sebagai Polisi Wanita (Polwan).
Untuk itu, Carlim telah membayar uang senilai Rp598 juta sebagai "uang pelicin".
DPRD Kabupaten Sukabumi Menggelar Rapat Paripurna ke-10 Pada Tahun Sidang 2025
Dedi Mulyadi Tegas Larang Penggalangan Dana di Jalan, Termasuk untuk Rumah Ibadah
Kades-Eks Kades Segarajaya Menang Banyak, Untung Miliaran dalam Kasus Pagar Laut Bekasi
Ketum Persatuan Islam: Arus Mudik Lebaran Lebih Tertib Berkat Polri.
GMKI Nilai PP Pengamanan Polri Saat Mudik Lebaran 2025 Berjalan Optimal.



