Kasus Penganiayaan Yang Dilaporkan ke Polres Bogor Diharap Tidak Dipeti-eskan

Anggota Lembaga Aliansi Indonesia, Gunartomo, berharap kasus dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya bulan Juni 2017 lalu yang telah dilaporkan ke Polres Bogor tidak dipeti-eskan.
Terlapor Rian dan Bunga sepengetahuan Gunartomo sampai saat ini belum pernah dipanggil dan diperiksa oleh pihak penyidik Polres Bogor meski kasusnya terjadi hampir sembilan bulan, dan keberadaan kedua terlapor, menurut Gunartomo, juga jelas. Dia telah melaporkan kasus yang menimpa dirinya itu pada tanggal 27 Juni 2017 dengan nomor laporan LP/B /752 / VI / 2017 Res Bgr.
Sejak melapor itu, Gunartomo baru menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) bernomor B/643/VI/2017/Reskrim tanggal 29 Juni 2017 dan nomor B/689/VII/2017/Reskrim tanggal 20 Juli 2017.
Dalam SP2HP kedua yang salinannya diterima Media AI itu pada garis besarnya disebutkan telah pemeriksaan sejumlah saksi, dan akan dilanjutkan dengan pemanggilan pihak terlapor.
Gunartomo berharap kasus yang menimpanya itu ada tindak lanjut yang jelas.
Advertisement
"Jangan sampai digantung, apalagi dipeti-eskan. Jika memang mau dihentikan ya mohon terbitkan SP3 (Surat Penghentian Penyidikan Perkara - red) disertai alasannya," harapnya.
Tentang kejadiannya sendiri, Gunartomo menyampaikan kronologis secara tertulis, antara lain sebagai berikut:
- Pada hari Senin, 26 juni 2017 Jam 23.00 WIB di Cibinong Griya Asri Blok A5 No. 2 RT.006/008 Kel.Tengah, Kec. Cibinong, Kab.Bogor, Sdr. Hari, Sdr. Rian, Sdri Bunga dan 2 (dua) orang yang tidak saya kenal yang mengaku dari Ormas, mereka memaksa masuk dalam rumah secara anarkis, kedatangan mereka untuk meminta kunci rumah saya yang beralamat di Cibinong Griya Asri Blok C3 No. 4 RT.006/008 Kel.Tengah, Kec.Cibinong, Kab.Bogor;
- Mereka memaksa saya untuk menyerahkan dengan berbuat anarkis berupa tindakan denagn menggunakan alat ( Balok Kayu ), memukul dan mencekik bagian Leher (Lampiran Visum terlampir) yang disertai ancaman akan dibunuh;
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Poslek Parungpanjang Patroli Sambang Bersama Satpol PP Kecamatan..
Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Parungpanjang Giat Cooling Sistem Silahturahmi Tokoh Agama..
Kebakaran Kandang Ayam di Magetan, 15.000 Ternak Mati Terbakar
Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Fiat Cooling Sistem Monitoring Beri..
Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek Parung Giat Cooling Sistem Patroli Sambang Monitoring..



