Kasus Oknum ASN di Lebak yang Diduga Selingkuh dan Menikah Lagi, ASP dan DT Saling Sanggah

ASP, Oknum ASN di Puskesman Cipeundeuy, Kabupaten Lebak, Banten, bereaksi atas pemberitaan di Media Aliansi Indonesia yang tayang pada tanggal 25 Oktober 2022 dengan judul “Ulah Oknum ASN di Lebak: Tidak Update Status Pernikahan, Diduga Selingkuh dan Menikah Lagi, Lalu Dilaporkan Sang Istri ke Polisi”.
ASP menyampaikan klarifikasi melalui email yang dikirimkan ke redaksi Media Aliansi Indonesia, yang pada dasarnya menyanggah sebagian isi pemberitaan tersebut.
ASP membantah bahwa dia tidak pernah melakukan update data kepegawaiannya. ASP mengaku telah melakukan update data kepegawaian.
Mengenai masalah dia menikah lagi, ASP menyatakan bahwa dia telah bercerai dengan DT secara agama, dan sedang menunggu proses perceraian di pengadilan agama.
Klarifikasi ASP itu redaksi teruskan ke DT untuk meminta tanggapan lebih lanjut.
Advertisement
Mengenai update data kepegawaian, DT mengatakan bahwa DT lah yang mengurusnya dan itu baru pada bulan September 2022 lalu.
“Saya yang minta ke Dinkes Kabupaten Lebak agar data kepegawaian suami saya diupdate. Kalau memang tidak mau memasukkan nama saya selaku istrinya tidak apa-apa, yang penting nama anak kami dimasukkan,” kata DT melalui sambungan telpun.
DT justru mempertanyakan ASP yang tidak pernah melakukan sendiri update data kepegawaiannya, padahal telah diangkat menjadi ASN sejak tahun 2020 (di berita sebelumnya disebutkan 2021) dan menikah tanggal 20 Juni 2019.
“Kalau saya tidak ke Dinkes, tidak meminta sendiri dan terus memonitor perkembangannya data kepegawaian suami saya belum akan diupdate. Kalau sekarang saya pastikan nama anak saya sudah masuk,” ujar DT.


