Advertisement

Kasus mayat dalam tas, polisi ungkap sejumlah fakta baru

Kasus mayat dalam tas, polisi ungkap sejumlah fakta baru
Foto: AARN (kanan) saat ditangkap polisi.
Advertisement
HUKUM
Jumat, 03 Mei 2024  11:19

Polisi mengungkap sejumlah fakta terkait kasus wanita yang jasadnya ditemukan dalam tas koper di Cikarang Barat.

Di antaranya, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (AARN) membunuh RM dengan cara membenturkan kepala dan mencekik korban hingga tewas.

"Tersangka melakukan perbuatan membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya kepada wartawan, Jumat (3/5/2024).

Tak hanya itu, tersangka juga membekap mulut dan hidung korban. Bahkan, dibarengi dengan mencekik RM.

Baca juga:
Kasus mayat dalam tas, korban sempat disetubuhi pelaku sebelum dibunuh
Suami habisi istri dengan gagang cangkul karena tak terima diceraikan

Hal itu dilakukan selama beberapa menit hingga korban kehabisan nafas dan meninggal dunia di salah satu kamar hotel di Bandung, Jawa Barat.

Advertisement

"Pada saat korban tidak berdaya tersangka membekap mulut, hidung sekaligus mencekik leher korban selama 10 menit sampai memastikan korban tidak bergerak lagi, korban tidak bernafas lagi," ucapnya.

Berdasarkan fakta penyidikan dan hasil pemeriksaan, tersangka membunuh korban karena sakit hati. Sebab, Rini Mariany menghinanya ketika Ahmad Arif Ridwan Nuwloh menolak untuk menikahinya.

Baca juga:
Kasus mayat dalam tas, pelaku dan korban terpantau masuk kamar hotel di Bandung
Pembunuh mayat dalam tas di Kalimalang dicokok polisi

Hanya saja, tak disampaikan secara gamblang mengenai perkataan yang disampaikan korban hingga tersangka merasa sakit hati.

"Tersangka AARN menolak untuk bertanggung jawab atau menikahi korban sehingga korban mengeluarkan kata-kata yang menyakiti hati tersangka," kata Twedi.

1
2
Berikutnya
TAG:
#pembunuhan
#kalimalang
#bekasi
#bandung
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia