Kasus Mafia Minyak Goreng, BP2 Tipikor Aliansi Indonesia: Copot dan Periksa Menteri Perdagangan

Ditetapkannya tersangka mafia minyak goreng oleh Kejaksaan Agung RI (Kejagung) seperti memberi angin segar akan segera berakhirnya kelangkaan minyak goreng yang berlarut-larut serta mandulnya aparat penegak hukum (APH) dalam mengungkap mafia di balik masalah tersebut.
Ketua BP2 Tipikor Aliansi Indonesia, Agustinus P. Gultom, mengatakan langkah Kejagung yang menetapkan 4 tersangka, salah satu di antaranya Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana, meski baru permulaan, tetap layak diapresiasi.
"Saya tegaskan baru langkah permulaan, karena orang awam pun bisa menilai ada jaringan mafia di balik kelangkaan minyak goreng, dan seolah begitu sulitnya diungkap oleh APH," ujarnya.
Agus mencontohkan tentang dugaan penimbunan minyak goreng 1 juta kg di Deli Serdang, yang kemudian oleh Polda Sumut dinyatakan tidak ada penimbunan.
"Lalu pernyataan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi di depan Komisi VI DPR RI tanggal 17 Maret lalu yang dengan meyakinkan mengatakan akan ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, namun toh sampai detik ini belum ada," imbuhnya.
Advertisement
Agus bertanya-tanya sebegitu sulitnya kah mengungkap mafia minyak goreng, sehingga pernyataan pejabat sekelas Menteri pun tidak terbukti, setidaknya sampai saat ini.
"Justru yang mengungkap malah Kejagung, dan yang jadi salah satu tersangka anak buah pak Menteri sendiri. Ini sangat ironis," lanjutnya sambil tersenyum masam.
Dengan rangkaian peristiwa-peristiwa yang terjadi, kata Agus, Lutfi layak dicopot dari Menteri dan diperiksa untuk pengembangan perkara lebih lanjut.
"Pertama, sebagai menteri dia telah gagal dalam mengatasi kelangkaan minyak goreng sehingga sampai berlarut-larut. Kedua, sebagai atasan dia gagal mengontrol anak buahnya yang terlibat dalam mafia minyak goreng. Ketiga, sebagai pejabat tinggi pemerintahan dia telah menyampaikan pernyataan di depan DPR RI yang kemudian tidak atau belum terbukti. Itu saja sudah lebih dari cukup dijadikan pertimbangan bagi Bapak Presiden Jokowi untuk mencopot Lutfi," terangnya.
"Ajudan" Kapolri yang Pukul Wartawan Minta Maaf, Ini Janji Pihak Kepolisian
Gadis Remaja Digorok Ayah Kandung di Banjarnegara, Begini Kondisinya
Sejumlah Obat Ditemukan di Kamar Hotel Tempat Wartawan Online asal Palu Tewas
IKN Dikunjungi 64 Ribu Orang Selama Libur Lebaran 2025
Ajudannya Lakukan Kekerasan dan Ancam Wartawan di Stasiun Tawang, Kapolri Minta Maaf



