Kasus gangster serang petugas SPBU di Bogor, 2 dibekuk, 2 lainnya buron

Aparat Kepolisian Resor Bogor menangkap pria bersenjata tajam inisial AIN (22) dan AF (17) yang menyerang petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Telah diamankan dua orang pelaku atau tersangka yang ada di TKP tersebut. Inisial AF (17) karena usia di bawah umur maka tidak ditampilkan," kata Kepala Polres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Rabu (8/5/2024).
Polres Bogor juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap lima orang lainnya dan menetapkan dua orang berinisial B dan Z dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.
"Sehingga total yang kemarin kami dapat adalah tujuh orang, yang lima orang masih kami dalami pemeriksaannya, apakah bisa kita tetapkan sebagai tersangka atau calon pelaku tindak pidana atau tidak. Tim masih bekerja dengan sungguh-sungguh," ujarnya.
Rio mengungkapkan, "Kawanan gangster itu awalnya hendak berkelahi dengan gangster lain. Namun, ditegur salah satu petugas SPBU saat menunggu lawannya. Bukannya mereka pulang malah melakukan penyerangan dan bahkan hampir terjadi korban."
Advertisement
Para tersangka penyerangan tersebut dikenakan pasal 335 KUHP dan Undang-Undang Darurat Tahun 1951.
Rio menegaskan Polres Bogor berkomitmen memerangi kelompok-kelompok yang sengaja membuat kekacauan di wilayah Kabupaten Bogor.
"Saya meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor jangan pernah takut sedikitpun terhadap mereka. Informasikan kepada kami, langsung WA ke saya, saya akan melakukan penangkapan dan pemberantasan kepada pelaku-pelaku ini," kata Rio.
Ketua DPRD Kab. Sukabumi Budi Azhar Hadiri Halal Bihalal di Pendopo Sukabumi, Ajak Warga Perkuat..
Kapolri Pimpin Pelepasan One Way Nasional Tol Kalikangkung-Cikampek.
Viral, Kawasan IKN Diserang Tikus
Giat Patroli KRYD Polres Bogor Cegah Kejahatan Dan Ciptakan Kondisi Aman.
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Poslek Parungpanjang Patroli Sambang Bersama Satpol PP Kecamatan..



