Kasus Dugaan Penggelapan Uang, Aliansi Indonesia Apresiasi Respons Polres Mandailing Natal, Sumut

Ketua Badan Penelitian Aset Negara Aliansi Indonesia (BPAN AI) Kota Medan, Sumatera Utara, Fika Amanda Lubis, memberikan apresiasi kepada Satreskrim Polres Mandailing Natal yang merespons dengan sangat baik laporan pengaduan Fika dalam kapasitas sebagai direktur CV. Maalikal Mulk Baru, terkait dugaan penggelapan uang yang dilakukan oleh Supeno Riyadi dan Trisna Baryanta.
"TKP-nya (Tempat Kejadian Perkara - red) di Mandailing Natal, jadi ya kita laporkan pertama melalui surat pengaduan ke Polres Mandailing Natal," kata Fiika.
Menurut penuturan Fika, kasusnya saat Sumpeno Riyadi, seorang pensiunan PNS di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Kecamatan Muara Batang Gadis tanpa seizin Fika baik lisan maupun tertulis mengambil uang buku Pintar Menulis dan buku Penghubung Siswa SD di Kabupaten Mandailing Natal tahun ajaran 2017-2018 dari Trisna Baryanta, seorang PNS di UPT yang sama dengan jabatan Pengawas SD.
"Sumpeno melakukan itu sebelum pensiun dini, dan dia tidak ada hubungan sama sekali dengan penagihan tersebut. Kepada Trisna-pun saya tidak pernah memberikan kuasa lisan maupun tertulis untuk melakukan penagihan ke SD-SD di Mandailing Natal," imbuh Fika.
Karena masalah tersebut merugikan CV. Maalikal Mulk Baru, Fika telah mengirim surat pengaduan ke Polres Mandailing Natal pada bulan Mei 2019 dan direspons dengan sangat baik, sehingga kasusnya ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Advertisement
"Satu tersangka yang bernama Sumpeno telah diamankan pihak Polres, Trisna masih dalam proses," ujarnya.
Fika menambahkan, meskipun kasus tersebut merupakan kasus pribadi, namun dalam kapasitas sebagai Ketua BPAN AI DPC Kota Medan dia juga mengapresiasi kinerja Polres Mandailing Natal.
"Sebagai pribadi dan sebagai Ketua DPC Kota Medan, saya berterimakasih dan sangat mengapresiasi," pungkasnya.


