Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Bos Hiburan Malam Alex Tirta Penuhi Panggilan Polisi

Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta memenuhi panggilan pihak kepolisan terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) Jumat (3/11/2023).
Sosok bos Alexis dan juga Ketua Harian PP PBSI tersebut tak memberikan tanggapan saat dicecar awak media terkait pemeriksannya.
Dia juga tak menanggapi terkait keterlibatannya dengan rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang sempat digeledah terkait kasus tersebut. Alex Tirta tampak langsung masuk ke Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Sebentar ya," ujar Alex kepada wartawan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan pemanggilan ulang terhadap Alex Tirta Jumat (3/11/2023). Pemanggilan Alex Tirta dilakukan untuk menggali keberadaan rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang sempat digeledah terkait kasus tersebut.
Advertisement
Rumah tersebut diduga menjadi lokasi pertemuan antara Firli dengan SYL. Saat ditanya awak media terkait pertemuannya dengan Firli di rumah tersebut, SYL mengangguk.
Rumah itu sebelumnya disebut sebagai milik Firli Bahuri. Namun, Ian Iskandar, kuasa hukum Firli, membantah rumah tersebut milik kliennya. Ian menyatakan, rumah itu disewa Firli Bahuri untuk beristirahat.
"Itu sewa. Sewa kalau beliau ke Jakarta butuh rehat, istirahat karena jarak dari Bekasi ke tempat dia bekerja kan cukup jauh kan. Jadi ya menyewa tempat itu, untuk rehat, istirahat. Tidak lebih dari itu," kata Ian seusai mengikuti penggeledahan rumah pribadi Firli Bahuri di Villa Galaxy, Bekasi, Kamis (26/10/2023).
Diduga Oknum Wartawan Sunat Dana Kerjasama Publikasi Rekan Satu Profesi Protes Dan Akan Lapor..
3 Wisatawan di Pantai Parangtritis Terseret Arus
Kunjungan ke IKN Tembus 12.950 Wisatawan dalam Sehari
Masjid Istiqlal, Tempat Ray Sahetapy Mualaf dan Disalatkan
Pemalak Pedagang Pasar Baru Bekasi Ditangkap, Keduanya Positif Sabu



