Kasus Dugaan Korupsi di Disdikbud Karanganyar Terkuak, Dua Pegawai di Tetapkan Jadi Tersangka

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagyo mengatakan, penyelidikan kasus tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat pada tahun 2022.
Berkas kasus saat ini sudah dinyatakan P21 (lengkap). Kedua tersangka dijerat pasal 2 dan 3 UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Kasi Pidsus Kejari Karanganyar Tubagus Gilang Hidayatullah mengatakan, penyidikan kasus tersebut dilakukan Polda Jateng dan berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng.
Saat ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Jateng dan Kejari Karanganyar tengah menyusun surat dakwaan. Targetnya, pada bulan depan, kasus tersebut sudah bisa disidangkan. (sam/red)
Advertisement
Hima Persis Apresiasi Kelancaran Mudik Lebaran 2025.
Kecelakaan Menurun saat Arus Mudik, Jasa Raharja Apresiasi Polri.
Angka Kecelakaan Lalin saat Arus Mudik dan Balik Turun, Menkes Puji Polri-Kemenhub-Jasa Marga...
PP HikmahBudhi Apresiasi Polri yang Amankan Arus Mudik Lebaran.
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek CSR Polres Bogor Desa Cibeureum Sambang Dialog Ajak Jaga..



