Kasus Dana Desa, Nyali Inspektorat Kabupaten Muba di Uji

Sesuai jadwal APIP harus menyampaikan Ikhtisar hasil pengawasan pengelolaan keuangan Desa paling lama minggu kedua bulan maret atas hasil pengawasan tahun sebelumnya.
Sementara tindak lanjut hasil pengawasan pengelolaan keuangan desa paling lama 60 hari kalender sejak laporan hasil pengawasan diterima, atau sekira dibulan juni sudah ada laporan hasil pengawasan, dimana setiap Perbuatan Melawan Hukum (PMH) harus ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (tim)



