Advertisement

Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup

Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup
Foto: Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yousa Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo (kiri) berbincang dengan tim penasehat hukum
Advertisement
HUKUM
Rabu, 18 Jan 2023  07:19

Kelima terdakwa ini didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sebelumnya, pada Senin (16/1/2023), KM dan RR telah menjalani sidang tuntutan. Keduanya dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum untuk dihukum pidana penjara selama delapan tahun.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#brigadir j
#ferdy sambo
#kriminal
#polri
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia