Kasat Reskrim Polrestabes Medan "Dikangkangi" Judi tembak ikan logo 666

Medan, aliansinews.id - Kekuasaan besar sepertinya berada penuh pada pengelola judi tembak ikan logo 666, pasalnya beberapa stakeholders terkesan diam ketika tim media berusaha melakukan klarifikasi terkait aktifitas ilegal tersebut.
Buktinya, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Tuku Fathir tidak berkutik ketika Media yang berpusat di Jakarta ini berusaha melakukan konfirmasi kepada dirinya melalui pesan WhatsApp Kamis (7/9/23). Orang nomor 1 di Sat Reskrim ini terkesan "Dikangkangi" oleh kegiatan yang dilarang negara ini.
Tidak hanya itu ,beberapa waktu lalu tim DELIK-HUKUM.ID berusaha melakukan konfirmasi kepada Kapendam I/BB Kolonel Inf J Rico Siagian S S,sos namun wartawan juga tidak berhasil menuai jawaban.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, MB seorang Oknum Provost TNI Kodam I/BB diduga kuat menjadi Beking sekaligus pemilik Mesin judi tembak ikan logo 666 ini, yang membuat citra TNI berubah di mata masyarakat, yang seharusnya sebagai seorang aparatur negara dengan senantiasa harus menjaga NKRI dan menjunjung tinggi Undang-Undang Dasar Republik Indonesi, namun oknum berseragam loreng itu malah terkesan menjadi bagian perusak moral bangsa ini.
Karena dengan menyebut nama oknum TNI tersebut, kemudian seakan dapat membuat para pelaku judi dengan bebas melakukan aktifitas mereka padahal yang namanya perjudian dalam bentuk apa pun di larang pemerintah, hal itu sudah tertuang dalam sebuah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang di susun Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia tertuang pada pasal Pasal 303 KUHP mengenai larangan perjudian.
Advertisement
Berdasarkan amatan langsung tim media kemarin di Jalan Klambir V Gang Tower, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Terlihat jelas berupa dugaan aktifitas tindak pidana yang beroperasi dengan "santai" tanpa ada penanganan maupun penindakan dari pihak kepolisian setempat.
Secara terang - terangan puluhan orang yang mayoritas pria ini nampak keluar masuk dari sebuah tempat yang berbentuk rumah serta ditutupi beberapa renda tersebut.
Orang tua maupun anak muda juga ada disitu mereka terkesan tidak takut akan ada proses hukum dari pihak kepolisian meski lokasi disinyalir menjadi tempat perbuatan tindak pidana perjudian
Pasalnya nama MB oknum TNI ini menjadi "Benteng" khusus bagi pemain untuk menjadi beking mereka apabila pihak aparat hukum terkait melakukan penggerebekan dan penangkapan.


