Kapospam Ops Ketupat Lodaya 2025 Serta Jajaran Wilayah Hukum Polsek Citeureup Bersama Ibu Ketua Sub Ranting Dan Bahayangkari Berbagi Takjil Untuk Warga Yang Akan Berbuka Puasa Ramadhan.

Polres Bogor - aliansinews id. Kapospam ketupat Lodaya 2025 Ipda Jajang Jatnika melaksanakan kegiatan Pemberian Takjil di Bulan Ramadhan bagi warga sekitar Polsek Citeureup dengan bersamaan PC Bhayangkari Citeureup Selasa Sore mulai pukul 16.00 wib - 17.00 wib di Depan Mako Polsek Citeureup alamat Jln. Raya Mayor Oking No. 162 Desa/Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor. Rabu (26/03/2025).
Ibu Rezty Ari Nugroho (Ketua Bhayangkari SubRanting Citeureup ) bersama Pengurus Bhayangkari SubRanting Citeureup telah melaksanakan Kegiatan Bhayangkari sebanyak 10 Anggota dengan Sikap Peduli berupa Pemberian Takjil sebanyak 60 Bungkus didukung oleh Personil yang berdinas bagi warga sekitar serta warga pengguna jalan yang melintas di depan yang Polsek Citeureup.
Dimana kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk Kepedulian Bhayangkari Ranting Citeureup kepada Warga sekitar, Kaum Dhuafa, Pedagang kecil, tukang becak dan Ojeg serta Para Pengguna Jalan yang melintas di depan Polsek Citeureup, tutur Ny.Rezty Ari Nugroho.
Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif, demikian yang dapat dilaporkan kepada Pimpinan untuk ditindak lanjuti apabila ada ditemukan hal yang perlu dipertanggung jawabkan secara dinas, tutup Kapospam Ipda Jajang Jatnika.
Kegiatan cooling sistem yg di laksanakan ini mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan Kehadiran POLRI dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.
Advertisement
Dengan hadirnya Personil Polri di tengah-tengah masyarakat mendapat respon yang positif dari masyarakat bahkan masyarakat mengucapkan,”terima kasih atas kinerjanya yang dilaksanakan satu kegiatan rutin dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH.,MH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587 dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.
(Yogi/Humas polres Bogor)
Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Fiat Cooling Sistem Monitoring Beri..
Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek Parung Giat Cooling Sistem Patroli Sambang Monitoring..
Tabrakan Beruntun di Cianjur Disebabkan Mobil Bak Terbuka Hilang Kendali
Cuaca Ekstrem dan Hujan Lebat Bayangi Puncak Arus Balik Hari Ini
Rem Blong Pemicu Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Tol Bawen



