Kapolri: Tindak Tegas Perjudian, Tambang Ilegal, Penyalahgunaan BBM dan LPG

Usai mencuatnya kasus pembunuhan Brigadir J yang merupakan ajudan istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, pada awal Juli 2022 lalu di rumah dinas Kadiv Propam Polri di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan. Menyebabkan tingkat kepercayaan publik terhadap institusi Polri terus mengalami penurunan.
Penyelidikan terus dilakukan demi mengungkap siapa pelaku dari kejadian tersebut. Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Kini Kembali muncul dugaan lain, yaitu adanya adanya praktik suap dalam kasus tersebut. Bukan hanya itu, baru-baru ini beredar dokumen Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303 yang menjadi dalang berbagai bisnis ilegal, salah satunya perjudian.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta jajaranya untuk tegas menindak segala bentuk kejahatan pelanggaran tindak pidana yang meresahkan masyarakat, mulai dari peredaran gelap narkoba hingga perjudian.
Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), ilegal minning, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," tuturnya.
Advertisement
Kapolri menyebutkan bahwa dia telah lama mengeluarkan perintah dalam pemberantasan tindak pidana perjudian.
"Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus di tindak," ujarnya.
Ketua DPRD Kab. Sukabumi Budi Azhar Hadiri Halal Bihalal di Pendopo Sukabumi, Ajak Warga Perkuat..
Kapolri Pimpin Pelepasan One Way Nasional Tol Kalikangkung-Cikampek.
Viral, Kawasan IKN Diserang Tikus
Giat Patroli KRYD Polres Bogor Cegah Kejahatan Dan Ciptakan Kondisi Aman.
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Poslek Parungpanjang Patroli Sambang Bersama Satpol PP Kecamatan..



