Kapolres Musi Rawas Hadiri Kunker Kejati Sumsel, Kejati : Terima Kasih Polres Musi Rawas, Karena Sinergitas Berjalan Dengan Baik

MUSI RAWAS, Aliansinews"
Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, menghadiri kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Dr Yulianto SH, MH, ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Mura, sekaligus Peninjauan Lokasi Persiapan dan Peletakan Batu Gedung Kejaksaan Negeri Mura, Selasa (30/4/2025).
Diketahui bangunan Gedung Kejaksaan Negeri Mura, yang direncanakan akan dibangun disebelah kantor Kementerian Agama Kabupaten Mura, dan RS Dr Sobirin Muara Beliti, yang luasnya lebih kurang 14 ribu hektare hiba dari Kabupaten Mura dan Kejati Sumsel akan mengolotorkan dana senilai lebih kurang Rp 31 Miliar.
Dalam acara tersebut orang nomor satu di Kejati Sumsel, didampingi, Ketua IAD Sumsel, Ibu Yessi Yulianto, Bupati Mura, Hj Ratna Machmud, Wakil Bupati Mura, H Suprayitno, Plt Kejaksaan Negeri Mura, Abu Nawas, Ketua DPRD Mura, Firdaus Cik Ola
Pabung 0406 Lubuklinggau, Mayor CZI Epi Sugiarto, Kalapas Narkotika Kelas II Mura, Ronald Heru Pratama Perwakilan BPN/ATR Mura
Dalam kesempatan itu, Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, mengatakan sebagai bagian dari Forkompinda di Kabupaten Mura, maka dari itu, saya Kapolres Mura beserta jajaran Polres Mura, sengaja menghadiri kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Dr Yulianto SH, MH, ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Mura, sekaligus Peninjauan Lokasi Persiapan dan Peletakan Batu Gedung Kejaksaan Negeri Mura.
"Saya selaku Kapolres Mura, mengucapkan selamat datang, kepada Bapak Kejati Sumsel, Dr Yulianto SH, MH, di Kabupaten Mura," kata Kapolres
Kapolres menjelaskan, tentunya kehadirannya dalam kunjungan kerja Bapak Kejati Sumsel ini merupakan bentuk komitmennya untuk terus bersinergi dan mendukung setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan, khususnya Kejaksaan Negeri Kabupaten Mura.
"Kami, siap bersinergi khususnya dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Mura," jelasnya



