Kapolres dan Dandim Muba Meninjau Pelaksanaan Akhir Ujian Anak Didik Sekolah Secara Tatap Muka

Musi Banyuasin, Media AI - Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya, SH, S.IK dan Dandim 0401 Musi Banyuasin Letkol Arh Faris Kurniawan S.ST MT, didampingi Dinas Pendidikan meninjau pelaksanaan akhir ujian anak didik sekolah secara tatap muka. Selasa, (8/6/21).
Pelaksanaan kegiatan ujian tatap muka di awal tahun 2021 ini menjadi point untuk Tim gugus tugas Covid - 19 dibeberapa kecamatan untuk menentukan sekolah tersebut boleh dibuka atau tidak. Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, SH, S.IK mengatakan beberapa sample sekolah sudah lengkap protokol kesehatannya.
"Tadi kita lihat bersama di SMP N 1 Sekayu Dan SD Negeri 8 Sekayu Prokes nya Sangat baik, mulai Dari pencuci tangan, alat deteksi suhu, masker Dan sarung tangan plastik semuanya lengkap. Semoga di sekolah lain semua harus dilengkapi prokes nya", ujarnya.
Selanjutnya ia menambahkan dari sekolah yang ditinjau sudah melaksanakan sesuai dengan instruksi Presiden mulai dari jumlah peserta didik yang 25% pelaksanaan kegiatan maksimal 4 jam 1 minggu 2 kali atas inisiasi dari pada orang tua siswa serta guru yang sudah harus melaksanakan vaksinasi terlebih dahulu sudah dilaksanakan.
Advertisement
Sementara itu Dandim 0401 Muba usai meninjau mengatakan Prokes di setiap sekolah harus diterapkan sesuai instruksi Presiden.
"Pagi ini, kami dari Forkominda melakukan monitoring peninjauan pelaksanaan kegiatan proses belajar mengajar di beberapa sekolah. Dari hasil evaluasi monitoring di beberapa sekolah SD dan SMP yang melakukan ujian secara langsung (tatap muka), semua berjalan baik dan sudah sesuai prosedur dengan menerapkan aturan protokol kesehatan", ungkapnya.
Sementara itu Kabid SMP Dinas pendidikan Kabupaten Muba Nazarul Hasan MPd, menyebutkan untuk pelaksanaan penilaian akhir tahun tatap muka seluruh SD dan SMP di Kabupaten Musi Banyuasin negeri dan swasta merupakan uji coba untuk pelaksanaan tatap muka di awal pelajaran 2021/2022.
"Keberhasilan hari ini tentu akan menjadi poin bagi forkominda maupun tim gugus tugas covid -19 untuk menentukan di beberapa kecamatan untuk sekolah itu boleh dibuka atau tidak. Mudah-mudahan tadi setelah ditinjau oleh Kapolres dan Dandim di beberapa sekolah insya Allah sudah bisa mewakili dalam kota Sekayu ini untuk melaksanakan tatap muka tetapi tetap penentuan tatap muka di sekolah di satuan pendidikan di tahun pelajaran 2021/2022 serahkan kepada kecamatan lebih dan tim gugus tugas Kecamatan. Boleh saja pak Bupati mengambil kebijakan Kabupaten Subang untuk tatap muka tapi kalau pak camat mengatakan bahwa sekolah itu tidak layak maka dia tidak boleh kita kembalikan seperti itu", harapnya.
Diduga Oknum Wartawan Sunat Dana Kerjasama Publikasi Rekan Satu Profesi Protes Dan Akan Lapor..
3 Wisatawan di Pantai Parangtritis Terseret Arus
Kunjungan ke IKN Tembus 12.950 Wisatawan dalam Sehari
Masjid Istiqlal, Tempat Ray Sahetapy Mualaf dan Disalatkan
Pemalak Pedagang Pasar Baru Bekasi Ditangkap, Keduanya Positif Sabu



