Kantor Kosong Saat Jam Kerja, PJ Bupati Banyuasin Diminta Evaluasi Kinerja Camat Muara Telang.

Banyuasin_AliansiNews.-
Kantor camat merupakan tempat pengaduan masyarakat, juga tempat pelayanan keperluan surat-surat yang dibutuhkan oleh masyarakat. Dalam konteksnya Kantor Kecamatan merupakan tempat pengurusan dari masyarakat pada saat jam kerja sampai batas jam kerja selesai yang telah ditentukan dari pemerintah.
Hal tersebut terlihat pada Pelayanan Kantor Camat Muara Telang jum'at (3/11/2023) dikarenakan sebahagian besar Staff kecamatan tersebut tidak hadir pada hari kerja. Parkir halaman kantor seperti lapangan bola dan ruang-ruang kerjapun pada kosong melompong. Ruang Trantib kosong, ruang Kesos melompong, ruang Pelayanan Data Kependudukan terkunci, ruang PMD terkunci begitu juga ruang Ka.Subag Umum juga terkunci.
Mulai dari jam 9 pagi sampai jam 12 siang termonitor, namun masih terpantau tampak dua orang petugas di ruang PATEN dan beberapa orang staf kecamatan
Advertisement
Terpantau beberapa orang Masyarakat datang lalu lalang langsung pulang.
"Susah ini pak, tak ada satupun Petugas layanan urusan KTP", kesal seorang warga Kecamatan Muara Telang
Sebelumnya juga ada dua orang staf kecamatan Kepada wartawan menyatakan camat beserta staf sedang pergi berada diluar di luar kota.
Informasi terhimpun oleh awak media, camat beserta staf saat ini berada di Jogyakarta sedang berlibur


